Ditemukan 2 data
M. Nendri Adiyanto, SH.,MH
Terdakwa:
JOHAN Als ABONG Bin AHO
70 — 26
- 1 (satu) unit HP Redmi warna merah;
Dikembalikan kepada Terdakwa;
- 31 (tiga puluh satu) jerigen minyak jenis solar total 660 (enam ratus enam puluh) liter;
Dirampas untuk Negara;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Rekomendasi Pembelian Solar nama ASHAR yang dikeluarkan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Bangka tertanggal 7 September 2022;
- 1 (satu) lembar Surat Rekomendasi pembelian minyak solar nomor : 523.42/III.3201/DINPERKAN
PEJUANG RUPIAH, Alamat Usaha Lingkungan Nelayan II Sungailiat, Jumlah Konsumsi Minyak Solar tertera 300 (tiga ratus) liter, Tempat pengambilan SPBU 25.33206, Lokasi pengambilan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sungailiat, yang dikeluarkan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Bangka Tanggal 13 September 2022;
Dikembalikan kepada saksi Akhmad Fahreza Als REZA Bin Arpan Saibi;
- 1 (satu) lembar Surat Rekomendasi pembelian minyak solar nomor : 523.42/II.2115/DINPERKAN/2022,
RAHMAD RAMADHAN NASUTION, SH
Terdakwa:
JOHAN Als ABONG Bin LIE SUD HO
41 — 0
Dikembalikan kepada saksi Andry Susanto Als Aliung anak dari Tjhin Khin To;
- 1 (satu) unit handphone merk Vivo Y21 dengan IMEI 1 863508066518554 dengan no kartu jenis Simpati nomor 0821-8691-9449;
Dikembalikan kepada Sri Nani anak dari Phung Jat Sun;
- 1 (satu) lembar Surat Rekomendasi Pembelian Minyak Solar (Gas Oil) Nomor 523.42/III.2994/Dinperkan/2023, tanggal 06 September 2023 atas nama Muhammad
Ripin;
- 1 (satu) lembar Surat Rekomendasi Pembelian Minyak Solar (Gas Oil) Nomor 523.42/III.2993/Dinperkan/2023, tanggal 06 September 2023 atas nama Tan Djoe Lian;
Tetap terlampir dalam berkas perkara;
8.