Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-11-2019 — Putus : 20-11-2019 — Upload : 22-11-2019
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 657/Pdt.P/2019/PA.JS
Tanggal 20 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
18326
  • Kinanti Dipamara Karno Binti Bagio Nugroho, (Selaku anak Perempuan Pewaris);

    4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 341.000,- (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);

    ESAPengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telahmenjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara P3HP/Penetapan AhliWaris yang diajukan oleh:Larasita Kirana Karno Binti Bagio Nugroho, umur 24 tahun, agama Islam,pendidikan SLTA, pekerjaan Karyawati Swasta, bertempattinggal di Jalan Metro Alam II /SM 13 RT. 19 RW. 015 KelurahanPondok Pinang Kecamatan Kebayoran Lama Kota JakartaSelatan, sebagai Pemohon ;Kinanti Dipamara
    Kiranti Dipamara Karno Binti Bagio Nugroho, Umur : 22 TahunA. Bahwa, Bagio Nugroho Bin Soetrisno Karno dengan FifiRadiastuti Binti Dr. Suhadi, telah bercerai di Pengadialan Agama JakartaSelatan pada tanggal 29 Desember 2015 dengan No. Akta Cerai :2701/AC/2015/PA.JS;Hal. 2 dari 10 Hal. Penetapan No.657/Pdt.P/2019/PA.JS5.
    Bahwa, dengan dalildalil tersebut diatas maka maka yangmenjadi Ahli Waris Almarhum Bagio Nugroho Bin Soetrisno Karno adalahsebagai berikut:5.1.Larasita Kirana Karno Binti Bagio Nugroho, (Selaku anakPerempuan Pewaris);5.2.Kinanti Dipamara Karno Binti Bagio Nugroho, (Selaku anakPerempuan Pewaris);6.
    Kinanti Dipamara Karno Binti Bagio Nugroho, (Selaku anak PerempuanPewaris);4.
    Kinanti Dipamara Karno Binti Bagio Nugroho, (Selaku anakPerempuan Pewaris);4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 341.000, (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikian ditetapbkan dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanAgama Jakarta Selatan pada hari tanggal 30 November 2019 Masehibertepatan dengan tanggal 23 Rabiul awwal 1441 Hijriah oleh kami Drs. FaizalKamil, S.H., M.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. H.