Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-02-2019 — Putus : 08-04-2019 — Upload : 12-04-2019
Putusan PN MALANG Nomor 60/Pid.Sus/2019/PN Mlg
Tanggal 8 April 2019 — Penuntut Umum:
ENI SETIANI, SH
Terdakwa:
1.HENDRA TRI ANGGARA
2.DANANG RAMADHAN
266
  • MEGA FEBI SESILIA di HP DANANG RAMADHAN (sudah dipirint) diakui milik HENDRA TRI ANGGARA dan DANANG RAMADHAN ;

Dirampas untuk dimusnahkan

  1. Membebankan pada diri Para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;

MEGA FEBI SESILIA di HPDANANG RAMADHAN (sudah dipirint) diakui milik HENDRA TRI ANGGARA danDANANG RAMADHAN ;yang semuanya telah disita secara sah menurut hukum dan dapat dipergunakanuntuk memperkuat pembuktian dalam perkara ini ;Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum telah mengajukanbukti Surat berupa : berdasarkan Berita Acara Penimbangan Barang Bukti No.31/XI/SP/14081/2018 tanggal 28 November 2018 di PT Pegadaian UPCBatu barang bukti yang disita dari tangan terdakwa dan terdakwa Ildiketahul
MEGA FEBI SESILIA di HPDANANG RAMADHAN (sudah dipirint) diakui milik HENDRA TRI ANGGARA danDANANG RAMADHAN ;Karena digunakan untuk kejahatan maka Pengadilan menetapkan dirampasuntuk dimusnahkan ;Menimbang, bahwa oleh karena Para terdakwa telah dinyatakan terbuktibersalah, maka berdasarkan ketentuan Pasal 222 ayat (1) KUHAP, Paraterdakwa harus dibebani untuk membayar biaya perkara sebesar yang akandisebutkan dalam amar putusan ini ;Menimbang, bahwa menurut Pasal 8 ayat (2) UU No. 48 Tahun 2009tentang
MEGA FEBISESILIA di HP DANANG RAMADHAN (sudah dipirint) diakui milik HENDRATRIANGGARA dan DANANG RAMADHAN ;Dirampas untuk dimusnahkan6.