Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-03-2018 — Putus : 22-03-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan PN SOLOK Nomor 23/Pdt.P/2018/PN Slk
Tanggal 22 Maret 2018 — Pemohon:
YESSY PUTRI ZMACH
277
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menyatakan nama anak Pemohon atas nama Jhemy Maulana Diputra didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 193/96/TK-1996 dikeluarkan tanggal 23 September 1996, yang semula tertulis bernama Jhemy Maulana Diputra, dirubah menjadi bernama Jhemi Maulana Diputra
    untuk melaporkan perubahan nama anak Pemohon tersebut Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solok, dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak Pemohon menerima Penetapan perubahan nama ini;
  • Memberikan izin kepada Pejabat Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solok setelah diperlihatkan salinan dan Penetapan ini untuk melakukan perubahan pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil anak pemohon yang bernama Jhemy Maulana Diputra
    didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 193/96/TK-1996 dikeluarkan tanggal 23 September 1996, yang semula tertulis bernama Jhemy Maulana Diputra, dirubah menjadi bernama Jhemi Maulana Diputra;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp.161.000,00.
Register : 17-10-2017 — Putus : 26-10-2017 — Upload : 14-08-2019
Putusan PA TRENGGALEK Nomor 0677/Pdt.P/2017/PA.TL
Tanggal 26 Oktober 2017 — Pemohon melawan Termohon
100
  • SUHARA DIPUTRA bin R. SUMITRO ALINAYA;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan perubahan biodata tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gondang kabupaten Tulungagung untuk perbaikan biodata pada Akta Nikah Nomor: 114/52/1987 tanggal 22 Juni 1987 sesuai diktum penetapan poin 2 diatas;

    4.

Register : 12-10-2017 — Putus : 26-10-2017 — Upload : 14-08-2019
Putusan PA TRENGGALEK Nomor 0665/Pdt.P/2017/PA.TL
Tanggal 26 Oktober 2017 — Pemohon melawan Termohon
60
  • SUHARA DIPUTRA bin R. SUMITRO ALINAYA;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan perubahan biodata tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gondang kabupaten Tulungagung untuk perbaikan biodata pada Akta Nikah Nomor: 114/52/1987 tanggal 22 Juni 1987 sesuai diktum penetapan poin 2 diatas;

    4.