Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-11-2021 — Putus : 21-12-2021 — Upload : 04-01-2022
Putusan PN SAMPIT Nomor 380/Pid.Sus/2021/PN Spt
Tanggal 21 Desember 2021 —
Terdakwa:
DIRAUWATI Alias DIRAU Binti YULIANI
12622
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Dirauwati Als Dirau Bin Yuliani telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp7.000.000,00 (tujuh juta Rupiah) dengan ketentuan

    Terdakwa:
    DIRAUWATI Alias DIRAU Binti YULIANI