Ditemukan 1 data
Terdakwa:
DIRAUWATI Alias DIRAU Binti YULIANI
126 — 22
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa Dirauwati Als Dirau Bin Yuliani telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp7.000.000,00 (tujuh juta Rupiah) dengan ketentuan
Terdakwa:
DIRAUWATI Alias DIRAU Binti YULIANI