Ditemukan 2180 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2021 — Putus : 17-02-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 115 B/PK/PJK/2021
Tanggal 17 Februari 2021 — DIRECT VISION;
5127 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIRECT VISION;
    Subroto Nomor 4042 Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat JenderalPajak, dan kawankawan, berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor SKU2077/PJ/2019, tanggal 22 April 2019;Selanjutnya memberikan kuasa substitusi kepada: DanangPrasiasda Gunara, Pelaksana Seksi Peninjauan Kembali,Subdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi, DirektoratKeberatan dan Banding, berdasarkan Surat lKuasaSubstitusi tanggal 14 Mei 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT DIRECT
    Desember 2006 dan membatalkanSurat Ketetapan Pajak, atas nama PT Direct Vision, NPWP 02.185.503.6058.000, beralamat di Gedung Citra Graha Lantai 9 Suite 901 Jalan GatotSubroto Kavling 3536, Jakarta Selatan 12950 (Alamat KorespondensiGraha Mustika Ratu Lantai 7 Suite 707, Jalan Gatot Subroto Kavling 7475, Jakarta Selatan 12870);Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 22 Februari 2019,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali
    Desember 2006 dan membatalkan Surat KetetapanPajak, atas nama PT Direct Vision, NPWP 02.185.503.6058.000,Halaman 3 dari 8 halaman.
    Desember 2006atas nama PT Direct Vision, NPWP 02.185.503.6058.000,beralamat di Gedung Citra Graha Lantai 9 Suite 901 Jalan GatotSubroto Kav. 3536, Jakarta Selatan 12950 (AlamatKorespondensi Graha Mustika Ratu Lantai 7 Suite 707, JalanGatot Subroto Kav.7475, Jakarta Selatan 12870), adalah telahsesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku sehingga oleh karenanya telah sah danberkekuatan hukum;1.4.
Register : 04-01-2021 — Putus : 03-03-2021 — Upload : 03-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 166 B/PK/PJK/2021
Tanggal 3 Maret 2021 — DIRECT VISION;
4117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIRECT VISION;
    ./2019, tanggal 22 April 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT DIRECT VISION, NPWP: 02.185.503.6058.000,beralamat di Gedung Citra Graha Lantai 9 Suite 901, JalanGatot Subroto Kav. 3536, Jakarta Selatan 12950 (AlamatKorespondensi Graha Mustika Ratu Lantai 7 Suite 707, JalanGatot Subroto Kav.7475, Jakarta Selatan 12870), yangdiwakili oleh Jemy Penton, jabatan Direktur;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari
    Desember 2006 dan membatalkan SuratKetetapan Pajak, atas nama PT Direct Vision, NPWP 02.185.503.6058.000,beralamat di Gedung Citra Graha Lantai 9 Suite 901 Jalan Gatot SubrotoKav. 3536, Jakarta Selatan 12950;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 22 Februari 2019,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanPajak pada tanggal 14 Mei 2019 dengan
    Desember 2006, atas nama PT Direct Vision,NPWP 02.185.503.6058.000, beralamat di Gedung Citra GrahaLantai 9 Suite 901 Jalan Gatot Subroto Kav. 3536, JakartaSelatan 12950, adalah telah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku sehingga olehkarenanya telah sah dan berkekuatan hukum;3.3. Menyatakan bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Pemanfaatan Jasa KenaHalaman 3 dari 8 halaman.
    Desember 2006,atas nama PT Direct Vision, NPWP 02.185.503.6058.000,beralamat di Gedung Citra Graha Lantai 9 Suite 901 Jalan GatotSubroto Kav. 3536, Jakarta Selatan 12950, adalah telah sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakanyang berlaku sehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatanhukum;3.4.
Upload : 20-07-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 237 K/PDT.SUS/2011
DIRECT VISION
7183 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIRECT VISION
    DIRECT VISION, berkedudukan di Gedung CitraGraha Lantai 9, Jalan Jendral Gatot SubrotoKav. 3536, Jakarta, dalam hal ini = memberikuasa kepada Saiful Bahri dan kawan, paraAdvokat, berkantor di Menara Karya Lantai 28,Jl. HR. Rasuna Said Blok X5 Kavling 12,Jakarta Selatan;Termohon Kasasi dahulu Termohon Pailit ;Dan:PT.
    Berdasarkan perjanjian pengalihanpiutang tersebut, Pemohon Pailit Il adalah sebagai pihakyang telah menerima secara sah pengalihan piutang dari PT.Outsourcing Indonesia, yang sebelumnya memiliki piutangterkait Direct Sales Channel Jakarta dan Direct SalesSemarang terhadap Termohon Pailit sebesar Rp 302.840.676,(tiga ratus dua juta delapan ratus empat puluh ribu enamratus tujuh puluh enam Rupiah) ;Bahwa berdasarkan perjanjian dimaksud, jelas terhitungsejak tanggal 1 Maret 2010 Pemohon Pailit II telahsecara
    Direct Vision, yangberalamat di Gedung Citra Graha Building Lantai 9, Jl.Jend. Gatot Subroto Kav. 3536, Jakarta 12950, pailitdengan segala akibat hukumnya ;3. Menunjuk dan mengangkat seorang Hakim pada PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai HakimPengawas dalam kepailitan tersebut ;4. Menunjuk dan mengangkat Kurator sesuai dengan ketentuanhukum yang berlaku ;5.
    Joebes Kerina Meytanta (Pemohon Pailit II)tertanggal 1 Maret 2010 (bukti P4), terkait DirectSales Channel Jakarta dan Direct Sales SemarangTermohon Kasasi (dahulu Termohon Pailit).Sebagaimana telah dibuktikan dalam sidangpembuktian pada persidangan tingkat pertamaberdasarkan bukti P6 (Invoice).Dalam salah satu diktum pertimbangan hukum pada putusanNomor: 86/Pailit/2010/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 10Februari 2011 (putusan hal 17), secara tegas Judex Factimenyatakan bahwa:Menimbang, bahwa tentang debitur
Putus : 17-02-2021 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 115 B/PK/PJK/2021
Tanggal 17 Februari 2021 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT DIRECT VISION
217 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT DIRECT VISION
Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 645 K/PDT.SUS/2010
DIRECT VISION
124100 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIRECT VISION
    DIRECT VISION, Suatu Perseroan Terbatas yangdidirikan menurut Hukum Indonesia , beralamat di Citra GrahaBuilding 9 th floor, Jalan Jend. Gatot Subroto Kav.3536Jakarta 12950, dalam hal ini diwakili oleh : Paul Montolaluselaku Direktur PT.
    Direct Vision ;Termohon Kasasi dahulu Termohon Pailit ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangpara Pemohon Kasasi dahulu sebagai para Pemohon Pailit telah mengajukanHal. 1 dari 20 hal. Put.
    OutsourcingIndonesia, yang sebelumnya memiliki piutang terkait Direct SalesChannel Jakarta dan Direct Sales Channel Semarang terhadapTERMOHON PAILIT Pengalihan piutang ini telah dituangkan berdasarkanPerjanjian Pengalihan Piutang antara PT.
    DIRECT VISION yang beralamat diCitra Graha Building 9 th Floor, Jalan Jend Gatot Subroto Kav.3536, Jakarta12950, PAILIT dengan segala akibat hukumnya ;Menunjuk dan mengangkat seorang hakim pada Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas dalam Kepailitantersebut ;Menunjuk dan mengangkat Kurator sesuai dengan ketentuan hukum yangberlaku ;Menghukum TERMOHON PAILIT untuk membayar seluruh biaya perkara ini;Bahwa terhadap permohonan pailit tersebut Pengadilan Niaga padaPengadilan
    OutsourcingIndonesia, yang sebelumnya memiliki piutang terkait denganDirect Sales Channel Jakarta dan Direct Sales Channel Semarangterhadap TERMOHON KASASI. Pengalihan piutang sebagaimana dimaksud telah dituangkan berdasarkan PerjanjianPengalihan Piutang antaraPT. Outsourcing Indonesia kepadaPEMOHON KASASI tertanggal 1 Maret 2010 ("PerjanjianPengalihan Piutang ") (vide: Bukti P2);Bahwa dengan telah ditandatanganinya Perjanjian PengalihanPiutang !
Putus : 11-04-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 249 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 11 April 2018 — EURO P2P DIRECT INDO,
5730 Berkekuatan Hukum Tetap
  • UERO P2P DIRECT INDO tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 173/Pdt.Sus.Sus-PHI/2017/PN.JKT.PST. tanggal 26 Oktober 2017 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: DALAM KONPENSI;DALAM POKOK PERKARA;1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konpensi untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat Konpensi dengan Para Tergugat Konpensi terhitung sejak putusan ini diucapkan;3.
    EURO P2P DIRECT INDO,
    EURO P2P DIRECT INDO, diwakili oleh SUSANTOselaku Direktur PT. Euro P2P Direct Indo beralamat di JalanYos Sudarso Kav. 85 Blok A 67 Sunter Jaya Jakarta Utara,dalam hal ini memberi kuasa kepada Ramayani Darwis, S.H.
    Euro P2P Direct Indo tersebut harus ditolak, dengan perbaikan;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Negara;Memperhatikan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangHalaman 11 dari 14 hal. Put.
    UERO P2P DIRECT INDOtersebut; Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 173/Pdt.Sus.SusPHI/2017/PN.JKT.PST. tanggal 26 Oktober 2017 sehingga amarselengkapnya sebagai berikut:DALAM KONPENSI;DALAM POKOK PERKARA;1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konpensi untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat Konpensidengan Para Tergugat Konpensi terhitung sejak putusan ini diucapkan;3.
Register : 23-11-2016 — Putus : 19-01-2017 — Upload : 28-04-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 91/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pbr
Tanggal 19 Januari 2017 — EURO PZP DIRECT INDO Cabang Pekanbaru
4913
  • EURO PZP DIRECT INDO Cabang Pekanbaru
    EURO P2P DIRECT INDO, Cabang Pekanbaru beralamat JI. TuankuTambusai Komplek Panin Sula Blok A No. 18 M Pekanbaru, Kantor Jakartaberalamat JI.
Putus : 18-11-2009 — Upload : 27-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 733K/PDTSUS/2009
Tanggal 18 Nopember 2009 — DIRECT VISION,
4850 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIRECT VISION,
Putus : 21-05-2013 — Upload : 28-03-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 891 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 21 Mei 2013 — PT DIRECT VISION VS ASTRO NUSANTARA INTERNATIONAL B.V, Dkk
533393 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan permohonan yang diajukan oleh Pemohon PT DIRECT VISION tersebut tidak dapat diterima
    PT DIRECT VISION VS ASTRO NUSANTARA INTERNATIONAL B.V, Dkk
    PUTUSANNomor 891 K/Pdt.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus arbitrase memutuskan sebagai berikut dalam perkaraantara:PT DIRECT VISION, yang diwakili oleh Direksi Paul Montolalu,berkedudukan di Gedung Citra Graha Lantai 9, Jl. Jend. Gatot SubrotoKav. 3536, Jakarta 12950, dalam hal ini memberi kuasa kepada AsidoM. Panjaitan, SH. dan kawankawan, para Advokat, beralamat di Wisma46 Kota BNI, Lantai 34, Ruang 34013402, Jl. Jend.
    Memerintahkan Terlapor IV: All Asia Multimedia Networks, FZLLCuntuk menjaga dan melindungi kepentingan konsumen TV berbayar diIndonesia dengan tetap mempertahankan kelangsungan hubungan usahadengan PT Direct Vision dan tidak menghentikan seluruh pelayanankepada pelanggan sampai adanya penyelesaian hukum mengenai statuskepemilikan PT Direct Vision";Bahwa Putusan MA No. 255 K/2009 merupakan putusan di tingkat akhiryang telah menolak permohonan keberatan di tingkat kasasi diajukanterkait dengan Putusan
    Keputusan berisi suatu perintah yang dikenakan terhadapC.6 agar tetap melanjutkan pemberian siaran Premier League "sampaiselesainya penyelesaian hukum sehubungan dengan status kepemilikanPT Direct Vision". Putusan tersebut didapatkan oleh Mr Sindorodengan menyogok anggota Komisi.
    sedangkanpermohonan kasasi diterima pada tanggal 19 Mei 2011, dengan demikian penerimaanmemori kasasi tersebut telah melewati tenggang waktu yang ditentukan dalam UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2009, serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan, olehkarena itu permohonan dari Pemohon PT DIRECT
    biaya perkara dalam tingkat kasasi;Memperhatikan, UndangUndang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase danAlternatif Penyelesaian Sengketa, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang MahkamahAgung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMenyatakan permohonan yang diajukan oleh Pemohon PT DIRECT
Putus : 28-06-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 808 K/Pdt.Sus/2011
Tanggal 28 Juni 2012 — DIRECT VISION vs ASTRO NUSANTARA INTERNATIONAL B.V., dkk.
7982037 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIRECT VISION tersebut;
    DIRECT VISION vs ASTRO NUSANTARA INTERNATIONAL B.V., dkk.
    DIRECT VISION, berkedudukan di Gedung Citra Graha Lt. 9,Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 3536, Jakarta 12950, diwakilloleh PAUL MONTOLALU selaku Direktur PT. DIRECT VISION,dalam hal ini memberi kuasa kepada MAROJAHAN HUTABARATdan kawankawan, para Advokat, bekantor di Wisma 46 KotaBNI, Lantai 34, Ruang 34013402, Jalan Jenderal Sudirman Kav.1 Jakarta 10220, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 25Agustus 2011, sebagai Pemohon Banding dahulu Penggugat ;Melawan:1.
    Direct Vision, sebagai Respondent Ill SIAC;(Respondent SIAC, Respondent II SIAC, dan Respondent Ill SIAC yang digugat oleh Claimants SIAC hal Put.
    No.207 K/PHI/2006 .D.3.16 UU No 5Tahun 1999;ae f fsMemerintahkan Terlapor IV: All Asia Multimedia Networks, FZLLCuntuk menjaga dan melindungi kepentingan konsumen TV berbayardi Indonesia dengan tetap mempertahankan kelangsunganhubungan usaha dengan PT Direct Vision dan tidak menghentikanseluruh pelayanan kepada pelanggan sampai adanya penyelesaianhukum mengenai status kepemilikan PT Direct Vision;Putusan MA No. 255K/2009 merupakan putusan di tingkat akhir yangtelah menolak permohonan keberatan di
    DIRECT VISION)dalam perkara ini;Mengabulkan Gugatan yang diajukan PENGGUGAT (PT. DIRECT VISION)dalam perkara ini untuk seluruhnya;Menyatakan secara hukum bahwa PENGGUGAT merupakan bagian daripara pihak yang berkepentingan dengan : hal Put. No.207 K/PHI/2006 .a. Putusan Majelis Arbitrase SIAC yang terdaftar dalam Daftar PutusanSIAC (SIAC Registered of Awards) No 06 tahun 2010 tertanggal 10Februari 2010 ;b.
    (TERBANDING IV) dan (ili) Astro Overseas Limited(TERBANDING V), sedangkan di pihak Indonesia diwakili oleh: (a) PT.First Media Tbk; (b) PT Ayunda Prima Mitra (pemegang sahamPEMBANDING) dan (c) PEMBANDING/PT Direct Vision.
Putus : 03-06-2020 — Upload : 01-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1120 K/Pdt/2020
Tanggal 3 Juni 2020 — PT DIRECT VISON VS ASTRO ALL ASIA NETWORKS PLC, DKK
10869 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT DIRECT VISON VS ASTRO ALL ASIA NETWORKS PLC, DKK
    PUTUSANNomor 1120 K/Pdt/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagaiberikut dalam perkara:PT DIRECT VISON, berkedudukan di Komplek GarudaNomor 71, Kalibata, Jakarta Selatan, diwakili olen JemyPenton selaku Direktur PT Direct Vision berkantor di Gd.Citra Graha Lantai 9 Jalan Jenderal Gatot SoebrotoKavling 35 36 Jakarta 12950, dahulu beralamat di KomplekGaruda Nomer 71, Kalibata, Jakarta Selatan;Pemohon Kasasi
    pokoknya para pihak sepakat menyelesaikan segala persoalanyang timbul dari perjanjian melalui Singapore International Arbritation Center(SIAC) di Singapura;Bahwa karena itu tepat Pengadilan Negeri Jakarta Selatanmenyatakan tidak berwenang mengadili perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataputusan judex facti/Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam perkara ini tidakbertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonankasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi PT DIRECT
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT DIRECT VISON,tersebut;Halaman 14 dari 15 hal. Put. Nomor 1120 K/Pdt/20202. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Rabu, tanggal 3 Juni 2020 oleh Syamsul Ma/arif, S.H., LL.M., Ph.D.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, Sudrajad Dimyati, S.H., M.H., dan Dr.
Putus : 12-11-2012 — Upload : 16-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 634 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 12 Nopember 2012 — DIRECT VISION
144108 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIRECT VISION
    DIRECT VISION, suatu perseroan terbatas yang didirikanberdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, berkedudukan diGedung Citra Graha Lantai 9, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav.3536, Jakarta Selatan 12950, dalam hal ini memberi kuasa kepadaEko Purwanto,SH., dan kawankawan, para Advokat, berkantor diMenara Karya, 28" Floor, Jalan H.R.
    Direct Vision") yang beralamat di Gedung CitraGraha Building Lantai 9, Jalan Jend. Gatot Subroto Kav. 3536, Jakarta 12950, pailitdengan segala akibat hukumnya ;3. Menunjuk dan mengangkat seorang Hakim pada Pengadilan Niaga pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas dalam kepailitan tersebut ;4. Menunjuk dan mengangkat Kurator sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku ;5.
Register : 07-12-2020 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 364/Pdt.G/2020/PN Cbi
Tanggal 30 Maret 2021 — Penggugat:
Susilawati
Tergugat:
KPR DIRECT OWNER - AFARA FIRST HILL (AFARA GROUP)
6237
  • Penggugat:
    Susilawati
    Tergugat:
    KPR DIRECT OWNER - AFARA FIRST HILL (AFARA GROUP)
    Manunggal Raya No. 17, Kelurahan Cibubur,Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 5 Oktober 2020 Nomor: 054SKPDT.G/NeoSW/X/2020 yangtelah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Cibinong tanggal10 Desember 2020 Nomor: 1171/SK.Pdt/2020/PN chi, sebagaiPenggugat;LawanKpr Direct Owner Afara First Hill (afara Group), tempat kedudukan KampungBojong, JI. Cihideung llir, Clampea, Bogor, Jawa Barat, Cihideung llir,Ciampea, Kab.
Register : 14-06-2017 — Putus : 26-10-2017 — Upload : 31-01-2018
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 173/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Jkt.Pst
Tanggal 26 Oktober 2017 — EURO PIIP direct Indo >< - KARDINAL - EDY SURYADI - MASTER J TAMBA - CHARLES MARADONA
5158
  • EURO PIIP direct Indo >< - KARDINAL- EDY SURYADI- MASTER J TAMBA- CHARLES MARADONA
Register : 07-02-2018 — Putus : 05-07-2018 — Upload : 01-08-2018
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 10/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Tpg
Tanggal 5 Juli 2018 — EURO PduaP DIRECT INDO
447
  • EURO PduaP DIRECT INDO
Register : 25-11-2020 — Putus : 01-02-2021 — Upload : 09-02-2021
Putusan PN SLEMAN Nomor 570/Pid.Sus/2020/PN Smn
Tanggal 1 Februari 2021 — Penuntut Umum:
PETRUS SADIYO,SH
Terdakwa:
FAJAR ARDHIAN HENRY PRADANA Bin MARGANA
523413
  • Messages (DM) dari akun Instagram fajarardhianhp;
  • 1 (satu) lembar screenshot pesan Direct Messages (DM) dari akun instagram zazkyaai;
  • 3 (tiga) lembar screenshot pesan Direct Messages (DM) dari akun instagram fird.ini;
  • 1 (satu) lembar screenshot pesan Direct Messages (DM) dari akun instagram claraaatya;
  • 1 (satu) lembar screenshot pesan Direct Messages (DM) dari akun instagram geah.ya
    ;
  • 1 (satu) lembar screenshot pesan Direct Messages (DM) dari akun instagram verdemolle;
  • 1 (satu) lembar screenshot pesan Direct Messages (DM) dari akun instagram tyaraaay4;
  • 1 (satu) lembar screenshot pesan Direct Messages (DM) dari akun instagram nablhdya;
  • 2 (dua) lembar screenshot pesan Direct Messages (DM) dari akun instagram nidyaatya;
  • 1 (satu) lembar screenshot pesan
    Direct Messages (DM) dari akun instagram jihanarnya;
  • 1 (satu) lembar screenshot pesan Direct Messages (DM) dari akun instagram fianaadya;
  • 1 (satu) lembar screenshot pesan Direct Messages (DM) dari akun instagram nabilaadylaa;
  • 3 (tiga) lembar screenshot pesan Direct Messages (DM) dari akun instagram firniaarf;
  • 2 (dua) lembar screenshot pesan Direct Messages (DM) dari akun instagram firniaarf
    ;
  • 1 (satu) lembar screenshot pesan Direct Messages (DM) dari akun instagram farhanadiannn;
  • 2 (dua) lembar screenshot pesan Direct Messages (DM) dari akun instagram vaniaardya;
  • 2 (dua) lembar screenshot pesan Direct Messages (DM) dari akun instagram finaarmya;
  • 1 (satu) lembar screenshot pesan Direct Messages (DM) dari akun instagram vaniaardya;
  • 1 (satu) lembar screenshot pesan
    Direct Messages (DM) dari akun instagram fianaadya;
  • 1 (satu) lembar screenshot pesan Direct Messages (DM) dari akun instagram rivia74;

Tetap terlampir dalam berkas perkara;

  • 1 (satu) buah Handphone Samsung Galaxy A7 Warna Hitam dengan IMEI 1 : 35158010487224 dan IMEI 2 : 351581104897222 dengan terpasang 1 (satu) buah kartu sim nomor 081284872433;
  • 1 (satu) buah Handphone Xiaomi Redmi 9 Pro Warna Biru dengan IMEI 1
Register : 12-10-2011 — Putus : 20-04-2012 — Upload : 16-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 340 K/TUN/2011
Tanggal 20 April 2012 — MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA vs NELIA CONCAP CION MOLATO;
7154 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Direct Vision kepada negara, tetapi Penggugat sudah tidakmempunyai otoritas selaku Direksi untuk mewakili PT. Direct Vision di hadapankewajiban pajak sejak 01 Oktober 2007 ;Bahwa pihak Tergugat secara semenamena tanpa berdasarkan hukum dan secaratidak benar menganggap Penggugat sebagai Direksi PT. Direct Vision dan dituduh harusbertanggungjawab atas tunggakan pajak PT. Direct Vision.
    Direct Vision, sedangkan Penggugat adalah DireksiPT. Direct Vision dari tahun 2006 sampai dengan tanggal 01 Oktober 2007, selepas daritanggal tersebut Penggugat bukan lagi Direksi PT. Direct Vision, sehingga bukanmerupakan WAKIL PT. Direct Vision di hadapan kewajiban pajak PT. Direct Visiondan tidak mempunyai kewajiban menanggung renteng tunggakan pajak = PT. DirectVision ;Bahwa Penggugat hanyalah wakil PT.
    Direct Vision, maka biladitinjau dari aspek hukum perusahaan, Penggugat juga tidak dapat dibebankantanggungjawab untuk melunasi tunggakan pajak PT. Direct Vision disebabkan karena :1. Tidak tersedianya uang dalam PT. Direct Vision selama Penggugat menjabat Direksikarena dalam kebijakan PT. Direct Vision telah direncanakan bahwa posisi BreakEvent Point (BEP) PT. Direct Vision jika berjalan sesuai dengan rencana akanterjadi pada tahun kelima sejak tahun 2006 ;Hal. 7 dari 31 hal. Put.
    Direct Vision sebagaimana diatur dalamAnggaran Dasar PT. Direct Vision dan Akta No. 85 tanggal 17 November 2006tentang Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT. Direct Vision yang dibuatdi hadapan Sutjipto, S.H., Notaris di Jakarta ;telah menganggap Penggugat sebagai Pengurus PT. Direct Vision yang bertindakselaku. wakil PT. Direct Vision di hadapan kewajiban pajak danharusbertanggungjawab atas tunggakan pajak PT.
    Direct Visionyang harus bertanggungjawab atas tunggakan pajak PT.
Putus : 29-05-2015 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 370 K/Pdt/2015
Tanggal 29 Mei 2015 — ASTRO ALL ASIA NETWORKS PLC, dkk vs PT AYUNDA PRIMA MITRA
225165 Berkekuatan Hukum Tetap
  • usahayang amat besar, atas dasar tersebut Penggugat akan memiliki 49 %saham di dalam PT Direct Vision (Turut Tergugat) dan Tergugat akanmemiliki 51 % saham di dalam PT Direct Vision (Turut Tergugat)..
    perusahaanbernama PT Direct Vision (Turut Tergugat) sebagai wadah usahapatungan tersebut.23.
    Uang sebesar US$16.185.264 (enam belas juta seratus delapan puluhlima ribu dua ratus enam puluh empat dolar Amerika Serikat) adalahbagian dari dana investasi PT Direct Vision yang seharusnyadipergunakan untuk membiayai biaya operasional PT Direct Vision dantidak boleh dipergunakan sebagai uang pembayaran tidak sah dantidak berdasar untuk kepentingan dari Tergugat dan tidak adahubungan ataupun kaitan antara PT Direct Vision dengan Tergugat IXdan oleh karenanya tidak ada manfaat apa pun bagi PT Direct
    Hal ini dapat dilinat padaAkta Pernyataan Keputusan pemegang saham PT Direct VisionNomor 85 tanggal 17 Nopember 2006 (mohon periksa videBukti P2), yang merupakan akta perubahan susunan anggotaDireksi dan Dewan Komisaris PT Direct Vision, dimanaTermohon Kasasi X/Tara tidak tercantum sebagai salah satuanggota Komisaris PT Direct Vision.Hal. 120 dari 154 Hal.
    Putusan Nomor 370 K/Pdt/2015untuk kepentingan PT Direct Vision, dimana dapatdibuktikan dalam:i. Bukti P8 Surat dari Measat Satellite Systems Sdn Bhd(Termohon Kasasi IV/MSSSB) kepada PT Direct Vision(PT Direct Vision) tertanggal 16 April 2007 berikutlampirannya berupa perjanjian antara PT BroadbandMultimedia Tok. PT Direct Vision (Turut TermohonKasasi), dan Measat Satellite System Sdn Bhd(Termohon Kasasi IV/MSSSB);ii.
Register : 14-06-2019 — Putus : 29-07-2019 — Upload : 16-08-2019
Putusan PN BANJARBARU Nomor 213/Pid.B/2019/PN Bjb
Tanggal 29 Juli 2019 — Penuntut Umum:
GANES ADI KUSUMA,SH
Terdakwa:
GUSTI ARSYAD Als ASAD Bin Alm. GUSTI BAHRUN
4516
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Gusti Arsyad alias Asad Bin Gusti Bahrun (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa;
    • 1 (satu) buah mesin cuci LG direct
    Menetapkan Barang Bukti berupa ; 1 (Satu) buah mesin cuci merk LG direct drive 8 Kg 1 (Satu) buah karpet bulu warna abu abu ukuran 2x2 meter. 1 (Satu) buah magic jar merk Miyako motif wayang.Dikembalikan kepada saksi TRY BUDI NUGRAHA4.
    (lima puluh juta rupiah); DanBahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas ketikaterdakwa didatangi saksi Faris Santoso, saksi Muhammad Nor Sadikin,saksi Muhammad Nor Romadani,saksi Andy Siswanto di Toko milikterdakwa dimana pada saat itu para saksi menawarkan berupa 1 (Satu)buah TV LED ukuran 49 Inch Merk LG, 1 (satu) buah mesin cuci merkLG direct drive 8 Kg, 1 (Satu) buah kompor gas merk RINNAI 514E,1(satu) buah karpet belang ukuran 2x2 m, 1 (satu) buah karpet buluwarna abuabu ukuran
    Nugraha, S.Kom Bin Sukmana Soenjana., dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi tidak kenal dan tidak ada hubungan keluarga maupunpekerjaan dengan Terdakwa;Bahwa saksi diperiksa dalam keadaan sehat jasmani dan rokhani sertamembenarkan seluruh keterangannya dalam BAP Penyidik dan bersediamemberikan keterangan sebenarnya;Bahwa saksi diperiksa sehubungan dengan hilangnya barang milik saksiberupa 1 (satu) buah TV LED ukuran 49 inch merk LG, 1 (satu) buahmesin cuci merk LG direct
    Banjar telahmembeli 1 (Satu) buah TV LED ukuran 49 inch merk LG, 1 (Satu) buah mesincuci merk LG direct drive 8 Kg, 1 (Satu) buah kompor gas merk Rinnai 514E,1 (Satu) buah karpet belang ukuran 2x2 meter, 1 (Satu) buah karpet buluwarna abuabu ukuran 2x2 meter, 1 (Satu) buah magic jar merk Miyako motifwayang dan 1 (satu) buah tabung gas elpiji 3 Kg dari saksi Faris Santusoalias Pesek dan beberapa orang temannya; Bahwa Terdakwa dalam membeli barangbarang dari saksi Faris Santusoalias Pesek tersebut
    drive 8 Kg, 1 (Satu) buahkompor gas merk Rinnai 514E, 1 (Satu) buah karpet belang ukuran 2x2 meter, 1(satu) buah karpet bulu warna abuabu ukuran 2x2 meter, 1 (Satu) buah magic jarmerk Miyako motif wayang dan 1 (satu) buah tabung gas elpiji 3 Kg kemudiansekitar jam 03.30 Wita barang hasil curian berupa 1 (satu) buah TV LED ukuran49 inch merk LG, 1 (satu) buah mesin cuci merk LG direct drive 8 Kg, 1 (Satu)buah kompor gas merk Rinnai 514E, 1 (satu) buah karpet belang ukuran 2x2meter, 1 (Satu) buah
Putus : 25-08-2015 — Upload : 26-08-2015
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 46_PID_B_2015_PN_BNR
Tanggal 25 Agustus 2015 — PIDANA-SUKARDI Bin MUCHASAN.
3127
  • TRIJAYA ABADIBanjarnegara sejak tanggal 24 Mei 2007 sampaidengan terdakwa mengundurkan diri sekira bulan Juni/Juli tahun 2014;Bahwa awalnya sekira bulan Oktober 2013, denganalasan untuk penjualan langsung/direct selling danTOPING UP (menaikkan penjualan) terdakwameminta saksi untuk membuat beberapa draft pesananbarang untuk dikeluarkan dari gudang tertanggal 5, 7,9 dan tanggal 11 Oktober 2013;Bahwa Barang yang dijual secara DIRECT SELLINGoleh terdakwa adalah barangbarang yang terteradalam invoice
    TRIJAYAABADI Banjarnegara sepakat untuk melakukanTOPING UP/ DIRECT SELLING (melakukandistribusi/penjualan ke outletoutlet yang belumdicover oleh Salesman CV.
    TRIJAYA ABADI BanjarnegaraSUKARDI telah meminta dibuatkan DRAFT Direct Selling (Penjualanlangsung) dan sampai dengan peristiwa ini dilaporkan uang hasil penjualansecara Direct Selling tersebut tidak disetorkan.e Bahwa Jenis setoran biasa dan jenis setoran direct salling.e Bahwa Setoran biasa adalah setoran hasil penjualan barang yang prosesnyadimulai dari adanya permintaan dari toko dan saat melakukan setoran hasilpenjualan kepada kasir, sales harus terlebih dahulu menyerahkan SUMMERYkepada FAKTURIS
    Kretek Wonosobo;Bahwa barangbarang tersebut tidak semuanya laku, kemudian barang tersebutdibawa FAKIH;Bahwa Uang hasil penjualan secara Direct Selling tersebut tidak terdakwasetorkan ke CV.
    prosedur penjualan secara Direct Sellingdari CV.