Ditemukan 5 data
163 — 70
BHAKTI YUDHA DIRGATARA Alias ARDI.
PUTUS ANNomor: 10/Pid.Sus.Prk/2017/PN.Jkt.UtrDemi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha EsaPengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara yangmemeriksa dan mengadili perkara pidana perikanan dalam peradilan TingkatPertama dengan acara pemeriksaan Biasa, telah menjatuhkan Putusan dalamperkara Terdakwa:Nama Lengkap : BHAKTI YUDHA DIRGATARA Alias ARDI.Tempat lahir : Pemalang.Umur/tanggal Lahir : 30 Tahun/ 08 Maret 1987.Jenis kelamin : Laki laki.Kebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jln.Dahkota
Nani Rahayu binti Abd. Satar
Tergugat:
Sarmuni bin A.Karim
15 — 2
Dirgatara bin Sarmuni umur3 tahun dan 5, Arjuna bin Sarmuni umur 1 tahun, anak pertama sekarangtinggal dan diasuh bersama Tergugat dan anak kedua, ketiga, keempat dankelima sekarang tinggal dan diasuh bersama Penggugat;4.
NI LUH PUTU WIWIN SUTARIYANTI,SH.
Terdakwa:
RIHAT LUMBANTOBING
87 — 31
masukan ke dalam pembukuan storting dan uangnya pun tidakTerdakwa setorkan ke petugas kasir;Bahwa Terdakwaiberpikir ~= tidak +=$memungkinkan lagi untukmengembalikan uang angsuran tersebut ke Koperasi sehingga terdakwamemilih untuk pergi dengan alasan menjenguk saudara sakit di Medan;Bahwa Terdakwa mendapat fasilitas berupa 1 (satu) unit sepeda motormerk Honda Revo, nomor Polisi DK 3591 SA, Type NF11B2D1MT, tahun2012, Nomor Mesin : JBE2E1186450, Nomor rangkaMH1JBE214CK189207, STNK atas nama WAYAN DIRGATARA
165 — 32
. ;10Fotocopy Surat ketua STTKD kepada Yayasan Citra Dirgatara PerihalPermohonan Pengadaan Fasilitas Nomor : 066/STTKD/II/2014 tanggal 27Februari 2014 selanjutnya diberi tanda bukti P1.C.;Fotocopy Surat Perjanjian Jual Beli dan lampirannya tertanggal 21 April 2014,tentang Jual Beli Pesawat Terbang Jenis Boeing B737200, antara STTKDyang diwakili oleh Marsda (Purn) Udin Kurniadi, SE selaku Ketua STTKD,dengan PT. Skylight Aviation Indonesia yang diwakili oleh Sdr.
78 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dirgatara Indonesia (Persero)sebagaimana pertimbangan hukumnya pada halaman 68, 69, 70 adalahmerupakan suatu kekeliruan yang nyata, karena faktanya para TermohonPeninjauan Kembali melakukan pembayaran iuran pensiun tidak dipotongdari besaran Base Pay tersebut, melainkan dipotong dari besaran nilaiPhDP yang ditetapbkan pada tabel sebagaimana Surat Keputusan DireksiHal. 52 dari 62 hal.Put.Nomor 184 PK/Padt.Sus/2012.PT.