Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-03-2018 — Putus : 06-06-2018 — Upload : 23-04-2021
Putusan PN Ngabang Nomor 49/Pid.B/2018/PN NBA
Tanggal 6 Juni 2018 —
Terdakwa:
DISELUS BOKER Als. BOKER Bin DORINI
6436
  • Menyatakan Terdakwa DISELUS BOKER Als BOKER Bin DORINI bersalah melakukan tindak pidana tanpa izin dengan sengaja menawarkan kesempatan untuk bermain Judi sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 ( empat ) bulan dan 20 (dua puluh) hari ;
    3.

    Terdakwa:
    DISELUS BOKER Als. BOKER Bin DORINI
    Menyatakan bahwa terdakwa DISELUS BOKER Als. BOKER Bin DORINIterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PERJUDIAN sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat(1) ke 2 KUHP sebagaimana Dakwaan kedua Kami.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DISELUS BOKER Als. BOKER BinDORINI berupa Pidana penjara selama 5 (lima) bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.3.
    Membebankan kepada terdakwa DISELUS BOKER Als.
    dalam permainan Judi jenis remi tersebut mendapatkankeuntungan berupa pemain judi dari penjualan kartu remi, minuman, rokok dansebagainya.Perbuatan terdakwa DISELUS BOKER Als.
    BOKER Bin DORINIsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke1 KUHP.ATAUKeduaBahwa terdakwa DISELUS BOKER Als.