Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-05-2019 — Putus : 25-07-2019 — Upload : 14-08-2019
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 401/Pid.B/2019/PN Blb
Tanggal 25 Juli 2019 — Penuntut Umum:
RIDHALILLAH, SH.
Terdakwa:
ASEP PRAYETNO Alias ACE Bin MUJIONO
246
  • Hadri Disemsi (Alm).

    • 1 (satu) buah kunci astag berikut mata kuncinya.

    Dirampas untuk dimusnahkan.

    1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya ini sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);