Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-06-2014 — Putus : 06-08-2014 — Upload : 16-06-2024
Putusan PN KALIANDA Nomor 182/PID.B/2014/PN Kla
Tanggal 6 Agustus 2014 — Jaksa Penuntut:
YUSRI,S.Kom,SH
Terdakwa:
FERRY PUTRA KURNIAWAN BIN AGUS SAPUTRA
3225
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) Tahun ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • - 1 (satu) unit Hadphone merk Samsung warna silver type S2 Nomor Imei 356736/05/089603/3 ;

    Dikembalikan kepada saksi Dismansyah