Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2022 — Putus : 21-11-2022 — Upload : 24-11-2022
Putusan PN MALINAU Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2022/PN Mln
Tanggal 21 Nopember 2022 — Terdakwa
11260
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Anak IDismarkan dan Anak IIDismarkan, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Anak IDismarkan tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan kepada Anak IIDismarkan