Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-07-2013 — Putus : 29-07-2013 — Upload : 17-01-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 288/Pdt.P/2013/PA.BL
Tanggal 29 Juli 2013 — PEMOHON
81
  • Menetapkan, memberi dispensadsi nikah terhadap anak laki-laki Pemohon nama KEPONAKAN PEMOHON untuk Menikah dengan calon istrinya nama CALON ISTRI (3). Membebankan kepada Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp.156.000,- (seratus lima puluh enam ribu rupiah)
    Menetapkan, memberi dispensadsi nikah terhadap anak lakilaki Pemohon namaKEPONAKAN PEMOHON untuk Menikah dengan calon istrinya nama CALON3). Membebankan kepada Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesarRp.156.000, (seratus lima puluh enam ribu rupiah) ;Demikian, penetapan ini ditetapkan di Pengadilan Agama Blitar pada hari Senintanggal 29 Juli 2013 M. bertepatan dengan tanggal 20 Ramadan 1434 H., oleh kami Drs.H.M. ZAINURI, SH,.MH. sebagai Hakim Ketua, Drs.