Ditemukan 2 data
Terbanding/Terdakwa : PERI SANTOSO
71 — 0
- (satu) lembar Surat Pengantar Nomor 008/22-Distanikan, Set tanggal 05 Januari 2018 tentang Permohonan Bantuan Beras untuk korban bencana yang ditandatangani oleh Drs. Herry Ismiradi, MM selaku Kepala Dinas pertanian dan Perikanan Kota Bekasi ditujukan kepada Kepala Perum Bulog Sub Drive Karawang.
- 1 (satu) lembar Surat Nomor 056/20-Distanikan-Set tanggal 05 Januari 2018 tentang Permohonan Penggunaan Cadangan Beras pemerintah (CBP) untuk korban bencana yang ditandatangani oleh Walikota Bekasi Dr. Rahmat Effendi ditujukan kepada Kepala Perum Bulog Sub Drive Karawang.
- 1 (satu) lembar surat Surat Nomor 008/18-Distanikan-Set tanggal 05 Januari 2018 perihal Penugasan untuk Pengelolaan Bantuan Beras untuk Korban Bencana yang ditandatangani oleh Walikota Bekasi Dr.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas Nomor 057/21-DISTANIKAN-SET tanggal 05 Januari 2018 yang ditandatanganani oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi memerintahkan Sdr. PERI SANTOSO untuk melaksanakan tugas pengelolaan dan pendistribusian cadangan beras pemerintah untuk korban bencana ke posko bencana, terhitung dari tanggal dikeluarkan surat tugas sampai dengan selesai.
Terbanding/Terdakwa : Drs HERRY ISMIRADI, MM
93 — 81
- 1 (satu) lembar Surat Pengantar Nomor 008/22-Distanikan, Set tanggal 05 Januari 2018 tentang Permohonan Bantuan Beras untuk korban bencana yang ditandatangani oleh Drs.
Herry Ismiradi, MM selaku Kepala Dinas pertanian dan Perikanan Kota Bekasi ditujukan kepada Kepala Perum Bulog Sub Drive Karawang
- 1 (satu) lembar Surat Nomor 056/20-Distanikan-Set tanggal 05 Januari 2018 tentang Permohonan Penggunaan Cadangan Beras pemerintah (CBP) untuk korban bencana yang ditandatangani oleh Walikota Bekasi Dr.
Rahmat Effendi ditujukan kepada Kepala Perum Bulog Sub Drive Karawang
- 1 (satu) lembar surat Surat Nomor 008/18-Distanikan-Set tanggal 05 Januari 2018 perihal Penugasan untuk Pengelolaan Bantuan Beras untuk Korban Bencana yang ditandatangani oleh Walikota Bekasi Dr. Rahmat Effendi ditujukan kepada Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi.
Rahmat Effendi
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas Nomor 057/21-DISTANIKAN-SET tanggal 05 Januari 2018 yang ditandatanganani oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi memerintahkan Sdr. PERI SANTOSO untuk melaksanakan tugas pengelolaan dan pendistribusian cadangan beras pemerintah untuk korban bencana ke posko bencana, terhitung dari tanggal dikeluarkan surat tugas sampai dengan selesai.