Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-03-2019 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 19-06-2019
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 36-K/PM.II-09/AD/III/2019
Tanggal 9 April 2019 — Oditur:
NOVI SUSANTI, S.H
Terdakwa:
Dwi Distanto
3111
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Dwi Distanto Kopda NRP 31040069801283 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :
Dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai minimal satu hari dan tidak lebih lama dari tiga puluh hari
2.
Terdakwa Kopda Dwi Distanto NRP 31040069801283 Tamudi Rumor 1/A Kiang Yonbekang 1/1 Kostrad.
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000.00,- (sepuluh ribu rupiah).
Oditur:
NOVI SUSANTI, S.H
Terdakwa:
Dwi Distanto
.: Bahwa barang bukti yang diajukan oleh Oditur Militer kepada MajelisHakim berupa :Surat: 3 (tiga) lIembar Daftar Absensi dari Kesatuan Yonbekang1/1Kostrad a.n.Terdakwa Kopda Dwi Distanto NRP 31040069801283Tamudi Rumor 1/A Kiang Yonbekang 1/1 Kostrad.Yang telah diperlihatkan dan dibacakan kepada para Saksi danTerdakwa serta telah diterangkan sebagai barang bukti, ternyataberhubungan dan bersesuaian dengan alat bukti lainnya, maka olehkarenanya barang bukti berupa absensi tersebut dapat memperkuatpembuktian
Terdakwa Kopda Dwi Distanto NRP31040069801283Tamudi Rumor 1/A Kiang Yonbekang 1/1 Kostrad.Bahwa barang bukti berupa surat tersebut merupakan bukti petunjukdari perbuatan Terdakwa dan sejak semula berada dalam berkasperkaranya, maka Majelis Hakim perlu menentukan statusnya untuktetap dilekatkan dalam berkas perkara.Mengingat : Pasal 86 ke1 KUHPM jo Pasal 190 ayat (1) UndangUndang RI Nomor31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer dan ketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan.MENGADILI1.
Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Dwi Distanto Kopda NRP31040069801283 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa jjin dalam waktu damai minimalsatu hari dan tidak lebih lama dari tiga puluh hari2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 2 (dua) bulan 20 (dua puluh) hari.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanandikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.
Menetapkan barangbarang bukti berupa:Suratsurat : 3 (Tiga) lembar Daftar Absensi dari Kesatuan Yonbekang 1/1 Kostrad a.n.Terdakwa Kopda Dwi Distanto NRP 31040069801283 Tamudi Rumor 1/A KiangYonbekang 1/1 Kostrad.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000.00, (Ssepuluhribu rupiah).Demikian diputuskan pada hari ini Selasa tanggal 9 April 2019. dalam musyawarahMajelis Hakim oleh M.P. Lumban Radja, S.H.