Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-10-2016 — Putus : 29-06-2016 — Upload : 26-04-2017
Putusan PN LAHAT Nomor 295/Pid.B/2016/PN LHT
Tanggal 29 Juni 2016 — VRISTA DIUDIKA Bin THAMRIN Z ;
405
  • Menyatakan Terdakwa VRISTA DIUDIKA Bin THAMRIN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN.1. Menjatuhkan pidana Terhadap Terdakwa tersebut, dengan Pidana Penjara selama 1 (satu) Tahun.2. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;4.
    VRISTA DIUDIKA Bin THAMRIN Z ;
    PUTUSANNomor : 295 / Pid.B / 2016 /PN.Lht DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESAPengadilan Negeri Lahat yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Pidana dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanPutusan dalam Perkara atas nama Terdakwa:Nama Lengkap : VRISTA DIUDIKA Bin THAMRIN Z ;Tempat Lahir : Lahat;Umur/Tanggal Lahir : 19 tahun/ 16 Juli 1997 ;Jenis Kelamin : Laki laki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Desa Bunga Mas Kecamatan KikimTimurKabupaten Lahat ;Agama : Islam.Pekerjaan
    Menyatakan terdakwa VRISTA DIUDIKA Bin THAMRIN Z, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dalam Keadaan memberatkan, sebagaimanadidakwakan.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa VRISTA DIUDIKA BinTHAMRIN Z dengan Pidana Penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6(enam) bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanansementara dengan perintah untuk tetap ditahan.3.
    berkas perkara ini merupakan satukesatuan dan turut menjadi bahan pertimbangan MajelisMenimbang, bahwa kemudian atas pembelaan tersebut, PenuntutUmum dalam repliknya secara liSan menyatakan tetap padatuntutannya; Menimbang, bahwa atas replik tersebut, terdakwa juga secaralisan dalam dupliknya pada pokoknya menyatakan tetap padapembelaannya tersebut ; Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan ke persidangan olehPenuntut Umum dengan dakwaan berbentuk Alternatif yaitu;DAKWAANn Bahwa la Terdakwa VRISTA DIUDIKA
    penggalang pintu berupa kayu yang terpasangdipintu. bagian tengah tersebut yang selanjutnya terdakwamasuk ; Bahwa, atas keterangan saksi dipersidangan Terdakwa tidakkeberatan dan membenarkannya ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim memberikan kesempatankepada Terdakwa untuk menghadirkan saksi A de charge (meringankan)dipersidangan, dan atas kesempatan tersebut Terdakwa dipersidangantidak akan menghadirkan saksi meringankan ;Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula didengarketerangan Terdakwa, VRISTA DIUDIKA
    Menyatakan Terdakwa VRISTA DIUDIKA Bin THAMRIN, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN.171. Menjatuhkan pidana Terhadap Terdakwa tersebut, dengan PidanaPenjara selama 1 (Satu) Tahun.2. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan.Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;4.