Ditemukan 2 data
9 — 1
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Danar Jati Tri Diyanuri binti Yanuri) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Termohon) di depan sidang Pengadilan Agama Wonogiri;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya
14 — 2
Menetapkan anak yang bernama Monica Alintang Diyanuri (P) lahir tanggal 24 September 2015 dalam asuhan Pemohon dengan tetap memberikan akses kepada Termohon untuk mencurahkan kasih sayangnya kepada anak tersebut;
5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp455.000,00 (empat ratus lima puluh lima ribu rupiah).