Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-09-2018 — Putus : 13-12-2018 — Upload : 16-04-2019
Putusan PA SUNGAI PENUH Nomor 248/Pdt.G/2018/PA.Spn
Tanggal 13 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
611
  • Menetapkan anak bernama sebagai berikut :

    2.1 Dizardin Aprilian Sukma, tanggal lahir 16 April 2008;

    2.2 Kyo Febrian Sukma, tanggal lahir 17 Februari 2012

    berada di bawah hadhanah Penggugat;

    3. menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebagai berikut:

    3.1.

    Seri AL. 578.0017279 bertanggal 28 April 2008 yangdikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kerinci, untuk danHal 12 dari 42 hal Putusan No. 248/Pdt.G/2018/PA.Spnatas nama Dizardin Aprilian Sukma, bermeterai cukup dan sudahdicocokkan dengan aslinya ternyata cocok dengan aslinya itu, kKemudianoleh Majelis diberi tanda bukti P.3;4.
    Dizardin Aprilian Sukma, lahir tanggal 16 April 2008;3.2. Kyo Febrian Sukma, lahir tanggal 17 Februari 2012;4. Bahwa dalam pemeriksaan persidangan, Pemohon tidak dapatmembuktikan bahwa Termohon tidak menghargai Pemohon sebagaiseorang suami;5. Bahwa Termohon tetap menuntut;5.1. Nafkah madiyah;5.2. Nafkah iddah;5.3. Nafkah mutah;5.4. Nafkah anak;Pemohon yang menyebutkan gajinya tinggal 1,5 juta karena adapinjaman bank.
    Dizardin Aprilian Sukma, lakilaki, lahir di Sungai Penuh padatanggal 16 April 2008;3.2. Kyo Febrian Sukma, lakilaki, lahir di Sungai Penuh pada tanggal17 Februari 2012;4. Bahwa Pemohon memiliki pendapatan dan atau penghasilan brutto padabulan Oktober 2018 sejumlah Rp. 4.020.300, (empat juta dua puluh ributiga ratus rupiah);5.
    Dizardin Aprilian Sukma, tanggal lahir 16 April 2008;2.2. Kyo Febrian Sukma, tanggal lahir 17 Februari 2012;Berada di bawah hadhanah Penggugat;3. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebagaiberikut;3.1.Nafkah iddah Penggugat selama 3 (tiga) kali Ssuci dengansekurangkurangnya 90 (sembilan puluh) hari sejumlah Rp.1.500.000, (Satu juta lima ratus ribu rupiah);3.2. Mutah Penggugat sejumlah Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah);3.3.