Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-05-2016 — Putus : 03-08-2016 — Upload : 11-08-2016
Putusan PN REMBANG Nomor 64/Pid.B/2016/PN Rbg
Tanggal 3 Agustus 2016 — AFRIZAL IMAM MUSTAQIM bin SAM’UN BASOR
6614
  • Bu JIRAN telahmeninggal dunia;bahwa saksi bekerja sebagai kernet mini bus RAHAYU milik korban BuJIRAN sedangkan bapak saksi yaitu saksi DJAEMADI sebagai sopirnya dansetiap hari Minggu libur/tidak narik;bahwa pada hari Sabtu tanggal 13 Pebruari 2016 sekira pukul 05.30 wib saksiDJAEMADI mengambil mini bus dari rumah korban Bu JIRAN sedangkansaksi menunggu di depan masjid Pamotan lalu sekira pukul 13.30 wib saksi dansaksi DJAEMADI mengembalikan mini bus namun tidak bertemu korban BUJIRAN;bahwa saat
    itu kondisi rumah korban Bu JIRAN pintu garasi terkunci gembokdari dalam sehingga bus tidak bisa masuk ke dalam garasi, pintu gerbang rumahterbuka (tidak terkunci) dan pintu utama rumah dalam keadaan terkunci sertalampu yang berada diruang tamu menyala sedangkan pintu tengah didalamrumah dalam keadaan tertutup dan diteras rumah diatas kursi ada kresek hitam;bahwa saksi bersama saksi DJAEMADI berusaha mencari korban Bu JIRANdengan cara saksi mengetuk pintu rumah dan mengintip dalam rumah melaluikaca
    yang berada disebelah Barat pintu, sedangkan saksi DJAEMADImenanyakan keberadaan korban Bu JIRAN kepada tetangganya namun korbanBu JIRAN tetap tidak ditemukan;Halaman 25 dari 59 Putusan Nomor 64/Pid.B/2016/PN Rbgbahwa karena tidak bertemu korban Bu JIRAN, selanjutnya mini bus diparkir didepan mushola yang terletak di depan rumah Bu JIRAN dan saksi DIAEMADItetap menunggu korban Bu JIRAN datang namun karena korban Bu JIRANbelum datang juga, maka sekira pukul 17.00 wib saksi DJAEMADI pulang kerumah
    yang meminta tolong membukakan pinturumah korban PATMI RAHAYU yang terkunci lalu saksi bersama saksiDJAEMADI menuju rumah korban PATMI RAHAYU dan bertemu saksiSUGITO serta warga;bahwa saksi kemudian menuju pintu garasi sebelah Barat yang sudah terbukadan langsung masuk rumah menuju pintu dapur untuk membukanya namuntidak bisa dibuka selanjutnya menuju teras rumah membuka kaca nako danberhasil lalu bersama saksi SUGITO dan saksi DJAEMADI masuk ke dalamrumah melalui jendela kaca nako yang langsung
    mengendarai bus mini milik korbanPATMI RAHAYU dan diparkir di depan rumah lalu saksi DJAEMADImenanyakan keberadaan korban PATMI RAHAYU dan saksi jawab adadirumah karena sekira pukul 11.00 wib korban PATMI RAHAYU pulang danmenutup garasi selanjutnya saksi DJAEMADI mengetuk pintu rumah korbanPATMI RAHAYU namun tidak ada respon lalu saksi DJAEMADI memarkirbus mini tersebut didepan mushola;Halaman 27 dari 59 Putusan Nomor 64/Pid.B/2016/PN Rbgbahwa sekira pukul 15.15 wib saksi DJAEMADI kembali mendatangi
Register : 03-01-2020 — Putus : 20-01-2020 — Upload : 20-01-2020
Putusan PA TRENGGALEK Nomor 0012/Pdt.P/2020/PA.Trk
Tanggal 20 Januari 2020 — Pemohon melawan Termohon
112
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama FITRI ANDRIANI bin LADIMAN untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama DIAN PURWANTO bin DJAEMADI;
    3. Memerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Suruh Kabupaten Trenggalek untuk melangsungkan pernikahan anak Pemohon bernama FITRI ANDRIANI bin LADIMAN dengan DIAN PURWANTO bin DJAEMADI;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar