Ditemukan 7 data
51 — 19
Djahalia Rumagesan atas sumpah jabatan menyatakan hasilpemeriksaannya terhadap saksi korban La Caoda yaitu:HASIL PEMERIKSAAN:Pada daerah dada sebelah kiri daerah rusuk ketiga dan keempat didapatkan luka robekukuran nol koma tiga centimeter kali nol koma dua centimeter koma tepi tajam koma rata titik.KESIMPULAN:Pada barang bukti didapatkan (sedapat mungkin istilah Indonesia): Luka robek padadaerah dada titik.Lukaluka/kelainan tersebut disebabkan karena: Trauma benda tajam titik.Menimbang, bahwa selanjutnya
Djahalia Rumagesan sertadari keterangan para saksi dan pengakuan terdakwa diatas, diperoleh fakta sebagai berikut:Bahwa benar pada hari Minggu tanggal 02 Februari 2014 sekitar pukul 00:30 Witabertempat di Jalan Salassa Namudat (Jalan Baru) tempat jual ikan FakfakKabupaten Fakfak terdakwa LA UCOK alias UCOK telah melakukan penikamanterhadap saksi korban La Caoda;Bahwa benar awal kejadiannya yaitu pada saat itu korban dalam keadaan dudukdan Terdakwa datang menghampiri korban kemudian Terdakwa melakukanpenikaman
Djahalia Rumagesan atas sumpah jabatan menyatakan hasilpemeriksaannya terhadap Saksi Korban La Caoda yaitu sebagai berikut:Hasil pemeriksaan:pada daerah dada sebelah kiri daerah rusuk ketiga dan keempat didapatkan lukarobek ukuran nol koma tiga centimeter kali nol koma dua centimeter koma tepitajam koma rata titik;Menimbang bahwa dengan demikian unsur melakukan penganiayaan telah terbuktisecara sah dan meyakinkan menurut hukum;Ad.4 Unsur Mengakibatkan Luka Berat;Menimbang bahwa pengertian luka berat
Djahalia Rumagesan atas sumpah jabatan menyatakan hasilpemeriksaannya terhadap Saksi Korban La Caoda yaitu sebagai berikut:Hasil pemeriksaan:pada daerah dada sebelah kiri daerah rusuk ketiga dan keempat didapatkan luka robekukuran nol koma tiga centimeter kali nol koma dua centimeter koma tepi tajam koma ratatitik;Bahwa akibat penikaman tersebut Saksi Korban La Caoda mengalami perawatanselama (minggu) di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Fakfak;Bahwa Saksi Korban La Caoda beberapa hari setelah keluar
Djahalia Rumagesan atas sumpah jabatan menyatakan hasilpemeriksaannya terhadap saksi korban La Caoda yaitu:HASIL PEMERIKSAAN:Pada daerah dada sebelah kiri daerah rusuk ketiga dan keempat didapatkan luka robekukuran nol koma tiga centimeter kali nol koma dua centimeter koma tepi tajam koma rata titik.KESIMPULAN:Pada barang bukti didapatkan (sedapat mungkin istilah Indonesia):e Luka robek pada daerah dada titik.e = Lukaluka/kelainan tersebut disebabkan karena: Trauma benda tajam titik.Menimbang, bahwa
30 — 24
Djahalia Rumagesan atas sumpah jabatan menyatakan hasilpemeriksaannya terhadap saksi korban Jubaeda Werwanas yaitu:Hasil pemeriksaan:Terdapat adanya robekan lama pada selaput dara.Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 81 ayat(2) UndangUndang RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.SUBSIDIAIRBahwa ia terdakwa LAFUTUN TUTUROP pada waktu sekitar bulan Desember2012 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2012, bertempat di KampungWerabuan Distrik Fakfak Barat
Djahalia Rumagesan atas sumpah jabatan menyatakan hasilpemeriksaannya terhadap saksi korban Jubaeda Werwanas yaitu:Hasil pemeriksaan :Terdapat adanya robekan lama pada selaput dara.Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 81 ayat(2) UndangUndang RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.ATAUKEDUABahwa ia terdakwa LAFUTUN TUTUROP pada waktu antara sekitar bulanDesember 2012 sampai dengan tanggal 21 Desember 2013 atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam tahun 2012 dan
Djahalia Rumagesan atas sumpah jabatan menyatakan hasilpemeriksaannya terhadap saksi korban Jubaeda Werwanas yaitu:Hasil pemeriksaan :Terdapat adanya robekan lama pada selaput dara.Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 287 ayat (1)KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP.Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Tuntutan Jaksa Penuntut Umum tertanggal26 Maret 2014 No.Reg.Perk: PDMII02/FAKFAK/02/2014.
Terbanding/Terdakwa : LAFUTUN TUTUROP
38 — 24
Djahalia Rumagesan atas sumpah jabatanmenyatakan hasil pemeriksaannya terhadap saksi korban Jubaeda Werwanasyaitu:Hasil pemeriksaan:Terdapat adanya robekan lama pada selaput dara.Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal81 ayat (2) UndangUndang RI No. 23 Tahun 2002 Tentang PerlindunganAnak.SUBSIDIAIRHal. 4 Pts. 29/Pid.Sus/2014/PT JAP.Bahwa ia terdakwa LAFUTUN TUTUROP pada waktu sekitar bulanDesember 2012 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2012,bertempat di Kampung
Djahalia Rumagesan atas sumpah jabatanmenyatakan hasil pemeriksaannya terhadap saksi korban Jubaeda Werwanasyaitu:Hasil pemeriksaan :Terdapat adanya robekan lama pada selaput dara.Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal81 ayat (2) UndangUndang RI No. 23 Tahun 2002 Tentang PerlindunganAnak.ATAUKEDUABahwa ia terdakwa LAFUTUN TUTUROP pada waktu antara sekitar bulanDesember 2012 sampai dengan tanggal 21 Desember 2013 atau setidaktidaknyapada waktu lain dalam tahun 2012 dan dalam
Djahalia Rumagesan atas sumpah jabatanmenyatakan hasil pemeriksaannya terhadap saksi korban Jubaeda Werwanasyaitu:Hasil pemeriksaan :Terdapat adanya robekan lama pada selaput dara.Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal287 ayat (1) KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP.Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Tuntutan Jaksa Penuntut Umumtertanggal 26 Maret 2014 No.Reg.Perk: PDMIIl02/FAKFAK/02/2014. Terdakwatelah dituntut sebagai berikut :Hal. 8 Pts. 29/Pid.Sus/2014/PT JAP.1.
95 — 34
DJAHALIA RAMAGASAN atas sumpahjabatan yang telah melakukan pemeriksaan pada tanggal 29 Juli 2012 Pukul 19.00 WIT terhadapAlfaris Rengen, dengan hasil pemeriksaan Luka robek pada Kepala belakang ukuran 8 cm x 5cm koma Tepi rata koma Batas tegas dan didaptkan Patah pada Tulang Tengkorak titik ;Kesimpulan : Lukaluka/ kelainan tersebut disebabkan karena : trauma benda tajam ;Bahwa pada korban diperiksa oleh Penyidik, masih dalam perawatan karena darah masihterus keluar dari bagian belakang kepala ;Bahwa
59 — 21
Djahalia Rumagesan, Sp.PD binti Saidin Rumagesan);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah).
87 — 21
Djahalia Rumagesan atas sumpahjabatan menyatakan hasil pemeriksaannya terhadap saksi korban PrimidyaCahyani Febrianti D.
83 — 17
DJAHALIA RUMAGESAN, dokter pada RSUD Kab.Fakfak ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas Majelis Hakimberpendapat unsur Menimbulkan Rasa Sakit telah terpenuhi perbuatanTerdakwa ;Menimbang, bahwa karena unsurunsur yang terdapat dalam Pasal 351Ayat (1) KUHP telah terpenuhi, maka Majelis Hakim berpendapat dakwaan yangdidakwakan kepada Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan,Terdakwa bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan oleh karenanyaharus dipidana ;Menimbang, bahwa oleh