Ditemukan 1 data
MELANI, SH.
Terdakwa:
PEPEN EFENDI als PEPEN Bin Alm. DJAHANI
59 — 17
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa PEPEN EFENDI alias PEPEN Bin Almarhum DJAHANItersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri, sebagaimana dalam dakwaan Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa PEPEN EFENDI alias PEPEN Bin Almarhum DJAHANIoleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan