Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-11-2019 — Putus : 22-11-2019 — Upload : 22-12-2019
Putusan PA MOROTAI Nomor 661/Pdt.P/2019/PA.MORTB
Tanggal 22 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
104
  • Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai; Bahwa saksi mengenal Pemohon sebagai Sepupu Jauh ;: Bahwa Pemohon dan Pemohon II menghadap di persidangan iniuntuk bermohon disahkan pernikahannya; Bahwa saksi Hadir saat perkawinan Pemohon dengan PemohonIl di Desa Gotalamo Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten PulauMorotai pada tanggal 5 Oktober 1985; Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah Ratib Samaddan yang menikahkan Pemohon dan Pemohon II adalah Manaf Karim; Bahwa saksi nikah adalah Hi Djaidid
    DesaGotalamo, Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten PulauMorotai; Bahwa saksi mengenal Pemohon sebagai Sepupu Jauh ; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri;= Bahwa Pemohon dan Pemohon II menghadap di persidangan iniuntuk disahkan perkawinannya; Bahwa saksi Hadir saat Pemohon dengan Pemohon II menikah; Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah di DesaGotalamo Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotal; Bahwa yang bertindak selaku saksi nikah adalah JamaludinTanimbar dan Hi Djaidid
    berkesimpulan bahwaperkawinan tersebut dilaksanakan tanpa adanya halangan syarat dan rukunperkawinan;Menimbang, bahwa berdasarkan segenap pertimbangan tersebut, makaHakim menemukan fakta hukum sebagai berikut :Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada Tanggal 05 Oktober 1985namun tidak tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Morotai Selatan;= Bahwa akad nikah menggunakan Bahasa Indonesia, wali nikahnya RatibSamad dan maharnya berupa seperangkat alat sholat, dua orang saksiperkawinan adalah Hi Djaidid
Register : 15-08-2022 — Putus : 05-09-2022 — Upload : 05-09-2022
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 638/Pdt.P/2022/PA.JT
Tanggal 5 September 2022 — Pemohon melawan Termohon
122
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Abdurachman Djaidid bin Haasyim Muhammad Bsa) dan Pemohon II (Dwi Ratri Mahargiani binti Noeryono) yang dilaksanakan pada 03 Agustus 2010 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur.
  • Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Timur, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu.