Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-09-2015 — Putus : 27-03-2012 — Upload : 02-09-2015
Putusan PN GRESIK Nomor 94/PID.B/2012/PN.GSK
Tanggal 27 Maret 2012 — DJAISNAN Bin TEMO
226
  • DJAISNAN Bin TEMO
    DJAISNAN Bin TEMO telah terbukti secara syah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana tersebut dalamketentuan pasal 362 KUHP.2. Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa MOCH. DJAISNAN Bin TEMO dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan dikurangi selama terdakwa dalam tahanan sementara.3. Menyatakan terdakwa tetap berada dalam tahanan.4.
    Djaisnan; Bahwa saksi mengetahui terdakwa mengambil platplat aluminium bekas;Bahwa saksi mengetahui platplat aluminium bekas tersebut milk PT. Karunia AlamSegar (PT. KAS) Gresik; 72 22222 nnn nnn nnn nnn nnn Bahwa saksi mengetahui tindakan terdakwa dilakukan tanpa jin dari pemiliknya yakniPT. Karunia Alam Segar (PT. KAS) Gresik; Bahwa saksi bersama tim dari Polres Gresik dan security PT.
    DJAISNAN Bin TEM O Bahwa terdakwa Moch. Djaisnan Bin Temo pada hari kamis tanggal 05 Januari 2012telah mengambil barang berupa platplat aluminium bekas; Bahwa terdakwa tidak iin kepada pemilik platplat aluminium bekas tersebut yakni PT.Karunia Alam Segar (PT.
    Djaisnan Bin Temo adalah diri terdakwa yang saat inidihadapkan dan diperiksa serta diadili di persidangan umum Pengadilan Negeri Gresik, makadengan demikian Majelis Hakim berpendapat unsur kesatu ini telah terpenuhi.Ad. 2.
    DJAISNAN Bin TEMO terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MOCH. DJAISNAN Bin TEMO oleh karena itudengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan.3. Menetapkan bahwa lamanya terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan. = 22n 2nn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan.5.
Register : 18-06-2012 — Putus : 27-03-2012 — Upload : 18-06-2012
Putusan PN GRESIK Nomor 94/PID.B/2012
Tanggal 27 Maret 2012 — DJAISNAN Bin TEMO
244
  • DJAISNAN Bin TEMO
    DJAISNAN Bin TEMO telah terbukti secarasyah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencuriansebagaimana tersebut dalam ketentuan pasal 362 KUHP.3.2. Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa MOCH. DJAISNAN Bin TEMO denganpidana penjara selama 5 (lima) bulan dikurangi selama terdakwa dalam tahanansementara.3. Menyatakan terdakwa tetap berada dalam tahanan.4.
    Djaisnan Bin Temo pada hari Kamis tanggal 05Januari 2012 sekira pukul 13.30 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalambulan Januari 2012 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2012, bertempatdi Kawasan PT.
    DJAISNAN BinTEMO. e Bahwa terdakwa Moch. Djaisnan Bin Temo pada hari kamis tanggal 05Januari 2012 telah mengambil barang berupa platplat aluminiumbekas; e Bahwa terdakwa tidak ijin kepada pemilik platplat aluminium bekas tersebutyakni PT. Karunia Alam Segar (PT.
    Djaisnan Bin Temo adalah diriterdakwa yang saat ini dihadapkan dan diperiksa serta diadili di persidangan umumPengadilan Negeri Gresik, maka dengan demikian Majelis Hakim berpendapat unsurkesatu ini telah terpenuhi.Ad. 2. Mengambil Barang SesuatuMenimbang, bahwa mengambil maksudnya memindahkan sesuatu barang daritempat semula ketempat lain, sehingga barang yang dipindahkan itu berada dibawahpenguasaan dan kekuasaan orang yangmemindahkannya.
    DJAISNAN Bin TEMO terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MOCH. DJAISNAN Bin TEMO olehkarena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga)Bulan.3. Menetapkan bahwa lamanya terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya daripidana yangdijatuhkan.4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalamtahanan.5.