Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-06-2018 — Putus : 10-08-2018 — Upload : 05-11-2019
Putusan PA MALANG Nomor 409/Pdt.P/2018/PA.MLG
Tanggal 10 Agustus 2018 — Pemohon melawan Termohon
106
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Djakrawi bin Sujai) dengan Pemohon II (Djasuni binti Taweb) yang dilaksanakan tanggal 25 Januari 1972 di Wilayah Kecamatan Kedungkandang Kota Malang;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan

    Djakrawi bin Sujai, umur 70 tahun, agama Islam, pekerjaanpedagang, beralamat di Jalan Muharto Vil C Nomor 8 RT 10 RW 07Kelurahan Kotalama Kecamatan Kedungkandang Kota Malang,selanjutnya disebut sebagai PEMOHON I;2.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon (Djakrawi Bin Suja'l) denganPemohon II (Djasuni Binti Taweb) yang dilangsungkan pada tanggal 25Januari 1972di hadapan/diwilayah Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Kedungkandang Kota MalangHIm. 2 dari 8 hlm. Penetapan No 0409/Pdt.P/2018/PA.Mlg.3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon;4.
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama Djakrawi , yangdikeluarkan oleh Pemerintah Kota Malang, setelah diperiksa oleh MajelisHakim surat bukti tersebut telah bermeterai cukup dan sesuai denganaslinya lalu oleh Ketua Majelis diberi tanda bukti P.1;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Djakrawi bin Sujai) denganPemohon II (Djasuni binti Taweb) yang dilaksanakan tanggal 25 Januari 1972di Wilayah Kecamatan Kedungkandang Kota Malang;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan KedungkandangKota Malang pada buku Register yang disediakan untuk itu;4.