Ditemukan 3 data
3.Ite Andre Rantau Yati binti. H.W.N. Djangjaya
4.Triananda Nurmayarni binti. H.W.N. Djangjaya
5.Andreas Abdi Patria bin. H.W.N. Djangjaya
44 — 25
Djangjaya bin Nurdin adalah sebagai berikut :
2.1. Hj. Asmarani binti Yahya Djanib (Isteri);
2.2. Putri Yati Utami binti H. W.N. Djangjaya (anak);
2.3. Ite Andre Rantau Yati binti H. W.N. Djangjaya (anak);
2.4. Triananda Nurmayarni binti H. W.N. Djangjaya (anak);
2.5. Andreas Abdi Patria bin H. W.N.
Djangjaya (anak);
4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 271.000,- (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
Djangjaya
3.Ite Andre Rantau Yati binti. H.W.N. Djangjaya
4.Triananda Nurmayarni binti. H.W.N. Djangjaya
5.Andreas Abdi Patria bin. H.W.N. DjangjayaDjangjaya bin Nurdin.M) telah meninggaldunia karena sakit pada tanggal 17 Maret 2015;3. Menetapkan:Halaman 3 dari 12 halaman Penetapan Nomor 0020/Pdt.P/2018/PA.Bn3.1. Hj. Asmarani binti Yahya Djanib (istri dari almarhum H.W.N.Djangjaya bin Nurdin.M);3.2. Putri Yati Utami binti H.W.N. Djangjaya (anak perempuan darialmarhum H.W.N. Djangjaya bin Nurdin.M);3.3. Ite Andre Rantau Yati binti H.W.N. Djangjaya (anak perempuandari almarhum H.W.N. Djangjaya bin Nurdin.M);3.4.
Djangjaya (anak perempuandari almarhum H.W.N. Djangjaya bin Nurdin.M);3.5. Andreas Abdi Patria bin H.W.N. Djangjaya (anak lakilaki darialmarhum H.W.N. Djangjaya bin Nurdin.M);Sebagai ahli waris sah dari almarhum (H.W.N. Djangjaya bin Nurdin.M);4.
Djangjaya bin Nurdin M tetap memeluk agama Islam dandari perkawinan tersebut telah dikaruniai 5 orang anak masingmasingbernama:1. Putri Yati Utami binti H.W.N. Djangjaya (anak);2. Ite Andre Rantau Yati binti H.W.N. Djangjaya (anak );3. Triananda Nurmayarni binti H.W.N. Djangjaya (anak ).;4. Andreas Abdi Patria bin H.W.N. Djangjaya (anak);5. Tjahaya Hastaty binti H.W.N.
Djangjaya bin Nurdin M tidakmempunyai isteri selain dari Pemohon (Hj.
Djangjaya bin Nurdin Madalah sebagai berikut:2.1. Hj. ASmarani binti Yahya Dyanib (Isteri);2.2. Putri Yati Utami binti H.W.N. Djangjaya (anak);2.3. Ite Andre Rantau Yati binti H.W.N. Djangjaya (anak );2.4. Triananda Nurmayarni binti H.W.N. Djangjaya (anak );2.5. Andreas Abdi Patria bin H.W.N. Djangjaya (anak);3.
HERIADI CANDRA
42 — 25
Akta Pencatatan Sipil dilakukan berdasarkan putusanPengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap seta permohonanHalaman 1 dari 9 halaman Perkara Nomor 20/Pdt.P/2018/PN Agmdari pemohon pada tanggal 12 Oktober 2018 tentang perubahan NamaAnak, Nama Ayah dan Nama ibu pada akta Kelahiran atas Nama AdventPoetra Djang Jaya;4, Bahwa berdasarkan permohonan pertama Nama Advent Poetra Djang Jaya,Nama Ayah Heri Yadi Chandra dan Nama Ibu Farissa sedangkan sekarangdiminta perubahan menjadi Aven Poetra Djangjaya
; Bahwa Saksi mengetahui nama anak pertama Pemohon yaitu AVENPOETRA DJANGJAYA tersebut ada kesalahan tertulis di dalam aktakelahirannya adalah ADVENT POETRA DJANG JAYA dan nama orangtua tertulis juga salah karena tertulis HERI YADI CHANDRA danFARISSA, seharusnya HERIADI CANDRA dan PARISA RAMAYANA; Bahwa kesalahan penulisan nama Anak Pemohon dan orang tuanyatersebut karena pada saat pembuatan akte kelahiran, Pemohonmeminta tolong kepada orang lain dan ternyata ada kesalahan padasaat pengajuan syarat
;Bahwa Saksi mengetahui nama anak pertama Pemohon yaitu AVENPOETRA DJANGJAYA tersebut ada kesalahan tertulis di dalam aktakelahirannya adalah ADVENT POETRA DJANG JAYA dan nama orangtua tertulis juga salah karena tertulis HERI YADI CHANDRA danFARISSA, seharusnya HERIADI CANDRA dan PARISA RAMAYANA;Bahwa kesalahan penulisan nama Anak Pemohon dan orang tuanyatersebut karena pada saat pembuatan akte kelahiran, Pemohonmeminta tolong kepada orang lain dan ternyata ada kesalahan padasaat pengajuan syarat
; Bahwa nama anak Pemohon yaitu AVEN POETRA DJANGJAYA tersebutada kesalahan tertulis di dalam akta kelahirannya adalah ADVENTPOETRA DJANG JAYA dan nama orang tua tertulis juga salah karenaHalaman 5 dari 9 halaman Perkara Nomor 20/Pdt.P/2018/PN Agmtertulis HERI YADI CHANDRA dan FARISSA, seharusnya HERIADICANDRA dan PARISA RAMAYANA; Bahwa kesalahan penulisan nama Anak Pemohon dan orang tuanyatersebut karena pada saat pembuatan akte kelahiran ada kesalahan padasaat pengajuan syarat untuk menerbitkan
akte lahir tersebut; Bahwa oleh karena ada kesalahan pada saat pengajuan untuk menerbitkanakte lahir anak Pemohon, maka Pemohon bermaksud membatalkan aktelahir atas nama ADVENT POETRA DJANG JAYA karena datadata yangtelah diberikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Bengkulu Tengah adalah salah dan Pemohon bermaksudmencabut akte lahir beserta data dukung yang salah untuk kemudiandiajukan lagi akte lahir yang baru atas nama anak tersebut yangsebenarnya adalah AVEN POETRA DJANGJAYA
225 — 123
Ruhui RahayuBalikpapan yang merupakan tempat terouka yang pada saat Terdakwadan Saksi2 melakukan hubungan badan layaknya suami isteri, pihakHotel Djang Jaya Balikpapan memilik dan menyimpan kunci cadangansemua kamar hotel tersebut yang sewaktuwaktu pihak Hotel DjangJaya Balikpapan dapat membuka pintu kamar Hotel denganmenggunakan kunci cadangan, dan pihak hotel dapat melihatperbuatan yang dilakukan Terdakwa dan Saksi2 sehingga dapatmenimbulkan perasaan malu, jijik, dan dapat menimbulkan napsu birahibagi
Bahwa Saksi pada saat menginap di dalam kamar Hotel DjangJaya Balikpapan tersebut warna spreinya putih, bantal warna putih,selimut warna coklat muda, handuk juga warna coklat muda, sedangpada saat itu kamar menggunakan AC (Air Conditione).16.
Bahwa Saksi bekerja di Hotel Djang Jaya sejak akhir 2013sampai dengan sekarang, dan pada saat di periksa dalam perkara ini,penyidik menunjukkan beberapa foto Terdakwa dan Saksi2 (Ny.Juhairiah) kepada Saksi dan pada saat kejadian tersebut Hotel DjangJaya belum dilengkapi dengan CCTV (Close Circuit Television)sedangkan setelah kejadian atau pada akhir Juli 2015 baru di pasangCCTV di Parkiran, di depan Reseptionis dan dilorong tamu lantai satu.o.
Bahwa Terdakwa tidak pernah memesan kamar di Hotel DjangJaya Jl. Ruhui Rahayu Balikpapan karena setiap pertemuan denganSaksi2 hanya sebatas curhat saja.9. Bahwa Terdakwa tidak pernah melakukan persetubuhan denganSaksi2, di Hotel Djang Jaya maupun tempat lain.10. Bahwa Terdakwa menyangkal semua keterangan yang sudahdiberikan di Berita acara pemeriksaan Tersangka pada waktupenyidikan karena perasaan Terdakwa sedang bingung karenamenghadapi permasalahan dengan Saksi2 yang dilaporkan olehSaksi1.11.
Bahwa Terdakwa tidak mengetahui kKeadaan Kamar Hotel DjangJaya dilengkapi dengan AC (Air Conditione), karena Terdakwa tidakpernah dan mengetahui letak hotel tersebut.14. Bahwa Terdakwa pernah bertemu dengan Saksi2 pada bulanMei 2015 sekira pukul 11.00 Wita di rumah Terdakwa yang beralamat diJI. Tanjungpura Ill Blok 44 Perumahan Bekangdam VVMlw No. 14Balikpapan. Pada saat itu Saksi2 bersama Saksi1 (Koptu Tigor LiaMandes) dan anak Saksi2, ketika Terdakwa masih berada dikantor,kemudian Saksi5 (Ny.