Ditemukan 1 data
MOUREST A. KOLOBANI, SH
Terdakwa:
Yendro Kiak alias Bai
51 — 16
- 1 (satu) Buah Kunci Kontak Mobil Suzuki Pick Up bertulisan Suzuki dengan gantungan Kunci Dompet Kecil berwarna Hitam
Dikembalikan kepada yang berhak yakni Nixon Pieter Imanel Djawa.
- 40 (empat puluh) lembar uang pecahan Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) yang berjumlah Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah).
Dirampas untuk Negara.