Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-12-2018 — Putus : 27-12-2018 — Upload : 27-12-2018
Putusan PA TRENGGALEK Nomor 0874/Pdt.P/2018/PA.TL
Tanggal 27 Desember 2018 — Pemohon melawan Termohon
120
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan, biodata Para Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 343/4/I/1988 tanggal 02 Januari 1988 biodata Pemohon I yang semula tertulis MARNI bin PARDJI, tempat lahir Joho 21 tahun dirubah menjadi MARNI bin PARJI, tempat tanggal lahir Trenggalek 06-11-1948 Dan biodata Pemohon II yang semula tertulis DJEPRIK binti KANIMIN, tempat lahir Joho 17 tahun dirubah menjadi JIYAH binti KANIMIN, tempat tanggal lahir Trenggalek