Ditemukan 1 data
APIP SURYANA
42 — 14
., Hakim Pengadilan Negeri Cibadak bertindak selaku Hakim Tunggal, Penetapan mana pada hari dan tanggal itu juga diucapkan secara elektronik di ruang Sistem Informasi Pengadilan oleh Hakim tersebut dalam persidangan yang terbuka untuk umum dibantu oleh DWI DJHAUHARTONO, SH., MH., Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Cibadak serta disampaikan pada hari dan tanggal itu juga kepada Pemohon melalui prosedur e-litigasi selaku pengguna Pengadilan;
Panitera Pengganti,