Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-10-2011 — Upload : 27-10-2013
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 585/PID.Sus/2011/PN.Kdi
Tanggal 5 Oktober 2011 — TAMAT DJIWADI BIN TASRIP RAHARJO
154
  • Menyatakan terdakwa : TAMAT DJIWADI BIN TASRIP RAHARJO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : TANPA KEAHLIAN DAN KEWENANGAN DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMENUHI STANDART KEMANFAATAN, DAN MUTU ; ---- 2.
    TAMAT DJIWADI BIN TASRIP RAHARJO
    Kdi.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri di Gampengrejo yang memeriksa danmengadili perkaraperkara pidana dengan acara khusus pemeriksaan secara biasadalam peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :TAMAT DJIWADI BIN TASRIP RAHARJO , umur 53 tahun, lahir di Malang,jenis kelamin lakilaki, Kebangsaan Indonesia, AgamaIslam, pekerjaan Swasta, tempat tinggal di Desa/KecamatanMojo, Kabupaten Kediri, Pendidikan
    Menyatakan terdakwa Tamat Djiwadi Bin Tasrip Raharjo bersalahmelakukan tindak pidana : Tanpa keahlian dan kewenangan dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standart kemanfaatan danmutu sebagaimana dimaksud dalam pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009tentang Kesehatan ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Tamat Djiwadi Bin Tasrip Raharjo,berupa pidana penjara selama: 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan denda sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) Subsidair (satu) bulan kurungan ;2.3. Menetapkan barang bukti berupa : sediaan farmasi pil jenis LL/Artanesebanyak 200 (dua ratus) butir dirampas untuk dimusnahkan ;4.
    Dalam perkaraini terdakwa Tamat Djiwadi bin Tasrip Raharjo yang diajukan ke depanpersidangan dan indentitasnya telah dibenarkan oleh terdakwa sebagaimana dalamsurat dakwaan Jaksa Penuntut Umum dan dipersidangan terdakwa dalam keadaansehat jasmani dan rohani serta tidak terganggu jiwanya dapat memberikanketerangan sehingga terdakwa mampu mempertanggung jawabkan perbuatannya ;dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatKesehatan yang tidak memiliki ijin edar sebagaimana
    Menyatakan terdakwa : TAMAT DJIWADI BIN TASRIPRAHARJO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana : * TANPA KEAHLIAN DANKEWENANGAN DENGAN SENGAJA MENGEDARKANSEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMENUHI STANDARTKEMANFAATAN, DAN MUTU ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena itudengan pidana penjara selama: 1(satu) tahun dan 4 (empat) bulan dandendasebesar Rp. 500.000.