Ditemukan 2 data
11 — 7
Riani Djoehartini binti Djoehada (anak kandung perempuan);
- Agus Djoeharsa bin Djoehada (anak kandung laki-laki);
- Ujang Juhaerman bin Djoehada (anak kandung laki-laki);
- Dede Djuhaerlan bin Djoehada (anak kandung laki-laki
12 — 4
Ninik Djoehartini binti Safoean) dengan iwadh Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
5. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Demak untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak dan Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Semarang Tengah, Kota semarang untuk dicatat dalam register yang tersedia untuk itu
6. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar