Ditemukan 1 data
ANG BAN DJOEHARUNSA
27 — 9
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon Ang Ban Djoeharunsa dengan Bo Tan yang telah dilaksanakan secara agama Budha pada tanggal 18 Januari 1972 di Klenteng Hock An Keng di Jalan Paya Dalu, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan;
- Menetapkan anak-anak yang dilahirkan dalam perkawinan Pemohon dengan Bo Tan tersebut, masing-masing :
- Parman, laki-laki
Medan, tanggal 28 Desember 1972;
- Sofian, laki-laki, lahir di Medan, tanggal 29 Januari 1974;
- Sofino, laki-laki, lahir di Medan, tanggal 29 November 1975;
- Jony, laki-laki, lahir di Medan, tanggal 04 Maret 1977;
- Johan, laki-laki, lahir di Medan, tanggal 23 November 1978;
- Robert, laki-laki, lahir di Medan, tanggal 24 Mei 1982;
- Angge Lina, perempuan, lahir di Medan, tanggal 10 November 1984;
adalah anak sah suami isteri Ang Ban Djoeharunsa
Pemohon:
ANG BAN DJOEHARUNSA