Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-02-2024 — Putus : 25-04-2024 — Upload : 26-04-2024
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 72/Pid.B/2024/PN Tsm
Tanggal 25 April 2024 — Penuntut Umum:
Ahmad Sidik, SH
Terdakwa:
1.Derry Djoeliant Darmawan Bin Dedi Darmawan
2.Brian Dithya Rahadianto Bin Eko Suwarso
159
    1. Menyatakan terdakwa I Derry Djoeliant Darmawan Poetra Bin Dedi Darmawan dan terdakwa II Brian Dithya Rahadianto Bin Eko Suwarso telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan secara Bersama-sama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara
    masing-masing :
    • Terdakwa I Derry Djoeliant Darmawan Poetra Bin Dedi Darmawan selama 2 (dua) tahun dan 2 (dua) bulan;
    • Terdakwa II Brian Dithya Rahadianto Bin Eko Suwarso selama 2 (dua) tahun;

    3.Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    <

    Penuntut Umum:
    Ahmad Sidik, SH
    Terdakwa:
    1.Derry Djoeliant Darmawan Bin Dedi Darmawan
    2.Brian Dithya Rahadianto Bin Eko Suwarso
Register : 15-05-2024 — Putus : 12-06-2024 — Upload : 12-06-2024
Putusan PT BANDUNG Nomor 165/PID/2024/PT BDG
Tanggal 12 Juni 2024 —
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Derry Djoeliant Darmawan Bin Dedi Darmawan
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Ahmad Sidik, SH
320
  • strong>M E N G A D I L I :

    • Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa I, Terdakwa II dan Penuntut Umum tersebut;
    • Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Tasikmalaya Nomor 72/Pid.B/ 2024/PN Tsm, tanggal 25 April 2024 yang dimintakan banding,sepanjang mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan ,sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut ;
    • 1. Menyatakan Terdakwa I Derry Djoeliant

    Terdakwa II Brian Dithya Rahadianto Bin Eko Suwarso

    telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan Secara Bersama-sama

    2 . Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I dan Terdakwa II oleh karena

    itu dengan pidana penjara masing-masing ;

    Terdakwa I Derry Djoeliant Darmawan Poetra Bin Dedi Darmawan


    Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Derry Djoeliant Darmawan Bin Dedi Darmawan
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Ahmad Sidik, SH