Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-12-2021 — Putus : 05-01-2022 — Upload : 13-01-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 643/Pdt.P/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 5 Januari 2022 — Pemohon:
DJUANGAN
3019
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon menambah nama Mahalim padanama Pemohon yang terdapat didalam Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran No.1624/DB/1972, yang semula dengan nama Djuangan ditambah menjadi Djuangan Mahalim;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penambahan nama tersebut kepada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota
    Pemohon:
    DJUANGAN
    menjadi Djuangan Mahalim;5.Bahwa didalam Surat Tanda Tamat Belajar SMA No. 01 OB og 0125891,Halaman 1 dari 8 Penetapan Nomor: 643/Pat.P/2021/PN Jkt.
    Keluarga dan ~Akte KelahiranNo.1624/DB/1972, yang semula dengan nama Djuangan ditambahmenjadi Djuangan Mahalim;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatantentang penambahan nama tersebut kepada Suku DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utarauntuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundangundangan yang berlaku;4.
    Tanda Penduduk (KTP)atas nama Djuangan, NIK :3172010506710013;2. Bukti P2 : Kartu. Keluarga (KK) No.3172010905110008 atas nama Kepala KeluargaDjuangan;3: Bukti P3 : Kutipan Akta Kelahiran No1624/DB/1972 atas nama Djuangan yang di keluarkan diHalaman 2 dari 8 Penetapan Nomor: 643/Pat.P/2021/PN Jkt. UtrDjakarta, tanggal 19 Djuni 1972 oleh Pegawai Luar BiasaTjatatan Sipil Wilayah Djakarta Barat;4.
    Bukti P4 : Surat TAnda Tamat Belajar(SMA) Sawasta Harapan Cakung Jakarta Timur atasnama Djuangan Mahalim yang di keluarkan oleh kepalaSekolah Sawasta Harapan Cakung Jakarta Timurtanggal 29 Mei 1993;5. Bukti P5 : Kutipan Akta Perkawinan No30/1997 atas nama Djuangan dengan Wina yang dikeluarkan di Karawang tanggal 09 Maret 1997 oleh KepalaKantor Catatan Sipil Kabupaten Dati Il Karawang;6. Bukti P6 : Paspor Republik Indonesia atasnama Djuangan Mahalim;7.
    Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon menambah namaMahalim padanama Pemohon yang terdapat didalam Kartu TandaPenduduk, Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran No.1624/DB/1972, yangsemula dengan nama Djuangan ditambah menjadi Djuangan Mahalim;3.