Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-08-2022 — Putus : 24-08-2022 — Upload : 24-08-2022
Putusan PA KARANGANYAR Nomor 1001/Pdt.G/2022/PA.Kra
Tanggal 24 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
101
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat (Tri Haryadi bin Djudiyono) terhadap Penggugat (Wahyuni Budi Satiti binti Budi Prayitno);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.1.455.000,- (satu juta empat ratus lima puluh lima ribu rupiah);