Ditemukan 1 data
7 — 8
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Dedi Amri bin Mukti) terhadap Penggugat (Ai Budi Marlianti binti Djuhdida);
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp1.075.000,00 (satu juta tujuh puluh lima ribu rupiah).