Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-03-2018 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 15-05-2020
Putusan PN MALILI Nomor 39/Pid.B/2018/PN Mll
Tanggal 30 Mei 2018 — Penuntut Umum:
MUSYARRAFAH ASIKIN,SH
Terdakwa:
ROSMALA DEWI Binti BASO ABDULLAH Als ROS
9323
  • Djuhera pernahmengatakan kepada saya bahwa ia ke rumah terdakwa untuk menanyakantentang kegiatan bisnis online;Bahwa, saksi pernah juga pernah mengantar Djuhera ke kantor Pos untukmengirim uang kepada terdakwa;Bahwa, saksi tidak tahu dengan barang bukti tersebut;Bahwa, saksi mengantar Djuhera ke rumah terdakwa sekitar 5 (lima) kali;Bahwa, saksi biasa mengantar Djuhera ke rumah terdakwa setelah jam pulangsekolah;Bahwa, saksi tidak tahu jumlah uang yang telah diserahkan oleh Djuhera kepadaterdakwa;
    MI.e Bahwa, benar barang bukti tersebut;e Bahwa, menurut informasi dari Djuhera, uangnya yang telah dipinjam olehterdakwa sekitar Rp. 150.000.000,(Seratus lima puluh juta rupiah);e Bahwa, menurut pengakuan Djuhera, ia menyerahkan uang kepada terdakwasecara bertahap;e Bahwa, saksi juga mendengar informasi bahwa Djuhera pernah mentransferuang untuk terdakwa ketika terdakwa sedang berada di Manado;e Bahwa, saksi mengantar Djuhera ke rumah terdakwa sebanyak 1 (Satu) kali;e Bahwa, saksi menyarankan kepada
    Djuhera untuk melaporkan perbuatanterdakwa ke Polisi dan setelah melapor, Djuhera sempat memberi tahu kepadasaya perihal laporannya tersebut;e Bahwa, saksi mengetahui hubungan bisnis antara Djuhera dan terdakwa;Bahwa atas keterangan yang diberikan oleh Saksi yang bersangkutan, Terdakwamembenarkannya.4.
    FENDI, namunkarena lama menunggu karena pengurusan uang kuno belum selesai dalamseminggu sehingga saksi Djuhera memutuskan untuk kembali ke rumahnya di Wotukarena harus kembali bekerja namun terdakwa tetap menunggu di Kota Manadountuk mengurus uang kuno yang dijanjikan kepada saksi Djuhera;Bahwa benar ketika akan di tinggal pulang oleh saksi Djuhera, terdakwa mengakutidak memiliki biaya sehingga terdakwa meminta saksi Djuhera untuk meninggalkankartu ATM miliknya agar saksi Djuhera dapat mengirimkan
    FENDI, namun karena lama menunggu karena pengurusan uang kunobelum selesai dalam seminggu sehingga saksi Djuhera memutuskan untuk kembali kerumahnya di Wotu karena harus kembali bekerja namun terdakwa tetap menunggu diKota Manado untuk mengurus uang kuno yang dijanjikan kepada saksi Djuhera;Menimbang, bahwa ketika akan di tinggal pulang oleh saksi Djuhera, terdakwamengaku tidak memiliki biaya sehingga terdakwa meminta saksi Djuhera untukmeninggalkan kartu ATM miliknya agar saksi Djuhera dapat mengirimkan
Register : 28-06-2019 — Putus : 30-07-2019 — Upload : 30-07-2019
Putusan PT MAKASSAR Nomor 185/PDT/2019/PT MKS
Tanggal 30 Juli 2019 —
Terbanding/Penggugat : Djuhera Diwakili Oleh : AGUS MELAS, SH., MH
4415

  • Terbanding/Penggugat : Djuhera Diwakili Oleh : AGUS MELAS, SH., MH
Register : 01-02-2016 — Putus : 25-02-2016 — Upload : 13-06-2019
Putusan PA TOLITOLI Nomor 0005/Pdt.P/2016/PA.Tli
Tanggal 25 Februari 2016 — Pemohon melawan Termohon
2112
  • Kamaruddin dan Djuhera, yakni Yenning, Salma, Haris,Bandung, Agustia, Anto, Jenab, Ani, Indah, Nawir, Rahman, Ridwan,Raharda, Hasna, Wahyudin, Junaedi, Fitriani, Hj. Majehiya, Ridwan, Ahmad,SE. Jemmaia, Zakaria, sebagaimana Silsilah Keturunan H. Kamaruddin,yang ditandatangani Kepala Kelurahan Tambun, tertanggal 8 Januari 2016dan Surat Keterangan Ahli Waris yang disahkan dan dibenarkan oleh KepalaHal. 3 dari 9 hal. Pen. No. 005/Pdt.
Register : 13-01-2016 — Putus : 24-08-2016 — Upload : 07-12-2016
Putusan PN JEMBER Nomor 05/Pdt.G/2016/PN.Jmr
Tanggal 24 Agustus 2016 — 1. NILEM alias BOK HAJAH BAIHAKI, Tempat/tgl Lahir : Bondowoso, 11 September 1954, Jenis Kelamin : Perempuan, Pekerjaan : Petani/Pekebun, Kewarganegaraan : Indonesia, Alamat : Desa Randu Cangkring, Rt.05/Rw.01, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT I; 2. HADIATUN, Tempat/tgl Lahir : Jember, 01 Juli 1958, Jenis Kelamin : Perempuan, Pekerjaan : Petani/Pekebun, Kewarganegaraan : Indonesia, Alamat : Desa Sumberjati, Rt.017/Rw.11, Dusun Krajan, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT II; Dalam hal ini Penggugat I dan Penggugat II diwakili oleh kuasanya SYAH CAKRABIRAWA W, SH MH, MARGONO, SH MH, MUHAMMAD SUBHAN, SH Para Advokat, yang berkantor di Jl. Sekarputih Indah Gang IV/10 Bondowoso, Jember, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 31 Oktober 2015 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jember di bawah Nomor :16/Pendaft/Pdt/2016 tanggal 13 Januari 2016 selanjutnya disebut sebagai PARA PENGGUGAT; L a w a n: 1. ENDANG, Perempuan, Alamat : Desa Garahan, Dusun Garahan Jati, Rt.01/Rw.01, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I; 2. ANTON, Laki-laki, Alamat : Desa Garahan, Dusun Garahan Jati, Rt.01/Rw.01, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II ; 3. H. ABDUL ASIS, Laki-laki, Alamat : Desa Garahan, Dusun Garahan Jati, Rt.01/Rw.01, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT III; 4. LATIFAH, Perempuan, Alamat : Desa Garahan, Dusun Garahan Jati, Rt.01/Rw.01, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT IV; 5. JUHIRA, Perempuan Alamat : Desa Garahan, Dusun Garahan Jati, Rt.01/Rw.01, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT V; 6. ROMLAH, Perempuan Alamat : Desa Garahan, Dusun Garahan Jati, Rt.01/Rw.01, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT VI ; 7. Pemerintah Republik Indonesia Cq Kepala Daerah Tingkat I Propinsi Jawa Timur Cq Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Jember Cq Camat Silo selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang beralamat kantor di Jalan Ahmad Yani Nomor 128, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, selanjutnya disebut sebagai Tergugat VII; 8. Pemerintah Republik Indonesia Cq Kepala Daerah Tingkat I Propinsi Jawa Timur Cq Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Jember Cq Kepala Kantor Kecamatan Silo Cq Kepala Desa Garahan yang beralamat kantor di Jalan Raya Banyuwangi Nomor 25, Kecamatan Desa Garahan, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, selanjutnya disebut sebagai Tergugat VIII;
283
  • Ramla Djuhera;4.
    Hasan,demikian juga segala proses administrasi yang telah ada dalam buku tanah desamelalui Tergugat VII dan VIII sebagai Pejabat administrasi telah sesuai prosedur dantidak cacat formil, sehingga perubahan nama, pencoretan perallhan hak atas petokasal kepada Buk Romlah Djuhera atau para ahli warisnya tidak perlu seijin parapenggugat, karena perikatan Hukum tukar guling / tukar menukar sudah dilakukanorang tua Tergugat V dan VI dengan Buk. Dupa Rahena (almh)7.