Ditemukan 1 data
38 — 30
M E N G A D I L I
Dalam Konvensi
- Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;
- Memberi izin kepada Pemohon Konvensi, Aris Purwanto bin Djumadijono, untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon konvensi, Retno Mayasari binti Sarmin, di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan;
Dalam Rekonvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat
untuk membayar kepada Termohon/ Penggugat Rekonvensi berupa: Mutah Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
- Menetapkan bahwa anak yang bernama: Noureen Falisha Purwanto, Perempuan, Lahir di Jakarta, 11 Agustus 2018, diberikan kepada Penggugat Rekonvensi (ibunya). Dengan ketentuan memberikan harus akses kepada ayahnya untuk bertemu (bersilahturahmi) serta memberikan kasih sayangnya kepada anaknya tersebut;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi (Aris Purwanto bin Djumadijono