Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 10-06-2021
Putusan PT DENPASAR Nomor 1/Pid. -TPK/2018/PT DPS
Dra. LUKSANA SETYO DWI ASTUTI Alias BU WIBI;
7944
  • Ketua Kelompok DJUMRATUL;1 (satu) lembar kwitansi pencairan dana untuk kelompok SPPMadania, tanggal 23 September 2008;1 (satu) lembar kartu angsuran an. DJUMRATUL;1 (satu) lembar kartu angsuran an. HOLIFA;5 (lima) lembar bukti setoran SPP kelompok Madania;c. 1 (satu) buah map warna biru berisi :1 (satu) lembar kartu angsuran warna hijau milik kKelompok SPP ViraAmelia an. Ketua Kelompok MADE SUSIANI;Hal. 49 dari 62 halaman Putusan Tipikor Nomor 1/Pid.SusTPK/2018/PT.
    DJUMRATUL.1 (satu) lembar kartu angsuran an. HOLIFA.5 (lima) lembar bukti setoran SPP kelompok Madania.(satu) buah map warna biru berisi :1 (satu) lembar kartu angsuran warna hijau milik kelompok SPP ViraAmelia an. Ketua Kelompok MADE SUSIANI.1 (satu) lembar kwitansi pencairan dana untuk kelompok ViraAmelia, tanggal 1 Desember 2008.(satu) buah map warna merah berisi :2 (dua) lembar kartu angsuran warna kuning milik kelompok SPPDharma Asih, an.
Register : 25-09-2017 — Putus : 03-01-2018 — Upload : 22-01-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2017/PN Dps
Tanggal 3 Januari 2018 — Penuntut Umum:
IDA AYU KETUT SULASMI, SH
Terdakwa:
Dra. LUKSANA SETYO DWI ASTUTI Alias BU WIBI
10857
  • Ketua Kelompok DJUMRATUL. dst.
  • Dikembalikan kepada Kantor Unit Pengelola Kegiatan UPK Kecamatan Pupuan melalui saksi I Wayan Sudiada, SE. selaku ketua UPK Kecamatan Pupuan;

    9. Membenankan biaya perkara kepada terdakwa dengan membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);

    Ketua Kelompok DJUMRATUL; 1 (satu) lembar kwitansi pencairan dana untuk kelompok SPPMadania, tanggal 23 September 2008; 1 (Satu) lembar kartu angsuran an. DJUMRATUL; 1 (Satu) lembar kartu angsuran an. HOLIFA; 5 (lima) lembar bukti setoran SPP kelompok Madania;c. 1 (satu) buah map warna biru berisi : 1 (satu) lembar kartu angsuran warna hijau milik kelompokSPP Vira Amelia an. Ketua Kelompok MADE SUSIANI;Hal. 3 dari 136 halaman Putusan Tipikor Nomor 23/Pid.SusTPk/2017/PN.
    Ketua Kelompok DJUMRATUL; 1 (Satu) lembar kwitansi pencairan dana untuk kelompok SPP Madania,tanggal 23 September 2008; 1 (Satu) lembar kartu angsuran an. DJUMRATUL; 1 (Satu) lembar kartu angsuran an. HOLIFA; 5 (lima) lembar bukti setoran SPP kelompok Madania;c. 1 (Satu) buah map warna biru berisi : 1 (satu) lembar kartu angsuran warna hijau milik kelompok SPP ViraAmelia an.
    Ketua Kelompok DJUMRATUL. 1 (satu) lembar kwitansi pencairan dana untuk kelompok SPPMadania, tanggal 23 September 2008. 1 (Satu) lembar kartu angsuran an. DJUMRATUL. 1 (Satu) lembar kartu angsuran an. HOLIFA. 5 (lima) lembar bukti setoran SPP kelompok Madania.c. 1 (satu) buah map warna biru berisi : 1 (satu) lembar kartu angsuran warna hijau milik kelompokSPP Vira Amelia an.