Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-08-2023 — Putus : 07-12-2023 — Upload : 11-12-2023
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 834/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 7 Desember 2023 — Penuntut Umum:
1.ARI SULTON ABDULLAH, S.H
2.SHUBHAN NOOR HIDAYAT,SH.
Terdakwa:
INDRA RAMADHAN bin JAELANI
362
  • ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti pedana kurungan selama 3 bulan;;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Aerox NoPol B-3942-UXA
    • 1 (satu) unit handphone Iphone X

    Dikembalikan kepada yang berhak melalui saksi ARIS DJUNIPAR