Ditemukan 1 data
8 — 0
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Deni Kusuma Putra bin Djunizal) terhadap Penggugat (Yerika Prima Yulisa binti Kiswanto);
- Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Muara Bungo Tahun 2024;