Ditemukan 1 data
9 — 5
DJUNSA) di depan sidang Pengadilan Agama Sumber;
3.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 740.000,00(tujuh ratus empat puluh ribu rupiah);
DJUNSA) di depan sidang Pengadilan Agama Sumber;
3.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 740.000,00(tujuh ratus empat puluh ribu rupiah);