Ditemukan 1 data
30 — 15
DJURUNA BIN LAWASI yang dilangsungkan pada tanggal 10 November 1968 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu ;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 365.000,00 (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah).