Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-06-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PA Pangkalan Balai Nomor 536/Pdt.G/2021/PA.Pkb
Tanggal 8 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
125
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di depan sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Arief Abdillah bin Ishak Abd) terhadap Penggugat (Kiki Sri Rezeki binti Djusmi);
    4. Menjatuhkan hak asuh anak yang bernama:
      1. Muhammad Fardan
        yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Barat pada tanggal 19 Desember 2011;
      2. Gavin Arfan Alhusayn bin Arief Abdillah lahir pada tanggal 8 Maret 2019, berdasarkan akta kelahiran nomor 1607-LT-04092020-0066 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuasin pada tanggal 14 September 2020;

    Jatuh kepada Penggugat (Kiki Sri Rezeki binti Djusmi