Ditemukan 2 data
21 — 15
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan Muhamad Charis Nasih bin Zaenal Abidin sebagai Pewaris, meninggal dunia pada tanggal 7 Mei 2023;
- Menetapkan Ratna Djuvita binti Panudjoe HS (janda), Muhammad Farros Alkautsar bin Muhamad Charis Nasih (anak kandung laki-laki) dan Fayza Farra Indarabbihi binti Muhamad Charis Nasih (anak kandung perempuan) adalah ahli waris dari Muhamad Charis Nasih;
- Membebankan kepada Para Pemohon biaya perkara ini sejumlah Rp455.000
53 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Stbld. 1919 No. 81 tertanggal 29 Oktober 1988tercatat atas nama Herawan Setia Oetama selaku Pemohon PeninjauanKembali dengan Djuvita Iskandar selaku Termohon Peninjauan Kembali(selanjutnya disebut sebagai "Akta Perkawinan");b.
Jakarta tertanggal 30 Maret 2004 mengenaipenegasan Perjanjian Perkawinan yang telah tercatat dalam AktaPerkawinan antara Herawan Setia Oetama dengan Djuvita Iskandar diJakarta No. 2786/I/1988 tanggal 29 Oktober 1988;. Sertifikat Hak Milik No. 2200 / Kembangan Selatan atas nama HerawanSetia Oetama (vide putusan Judex Facti Pengadilan Negeri Jakarta Baratperkara a quo halaman 10 paragraf 3);.