Ditemukan 1 data
23 — 18
Djuwaaini) dengan Almarhum Suaminya (Halijah Binti Miskal) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2004 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bubutan Kota Surabaya;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan Pengadilan Agama Surabaya ini kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya untuk dicatat dalam buku daftar registrasi yang disediakan untuk itu;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.695.000,00 (enam ratus