Ditemukan 2 data
DJUWARIATI
19 — 9
Pemohon:
DJUWARIATI
24 — 11
Menghukum Penggugat apabila tidak mau saling memperbaiki diri, untukmembayar harta dan barang (hartagono gini) yang pernah dikeluarkanoleh suami selama pernikahan dikecualikan Rumah Milik Ibu Sri Djuwariati(Almh.) Orang Tua dari istri (Penggugat) karena itu merupakan hartabawaan isitri (Penggugat) sebagai warisan Ibu terhadapnya. (Sesuai aturanhukum yang berlaku)..