Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-01-2024 — Putus : 23-01-2024 — Upload : 23-01-2024
Putusan PA SIDOARJO Nomor 55/Pdt.P/2024/PA.Sda
Tanggal 23 Januari 2024 — Pemohon melawan Termohon
64
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Pemohon (Wahyu Rakhmawiyatie binti Doekarno) sebagai wali dari anak yang bernama Muhammad Fatih Alhakim bin Luqman Chakim, tanggal lahir Surabaya, 31 Agustus 2018;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 430.000,00 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah);
Register : 15-02-2024 — Putus : 06-03-2024 — Upload : 06-03-2024
Putusan PA SIDOARJO Nomor 120/Pdt.P/2024/PA.Sda
Tanggal 6 Maret 2024 — Pemohon melawan Termohon
113
  • Ichsan), adalah sebagai berikut:
  • 2.1. Wahyu Rakhmawiyatie, S.Psi binti Doekarno (istri);

    2.2. M. Habibi Rahman Hakim bin Luqman Chakim (anak laki-laki kandung);

    2.3. Safira Nurul Hakim binti Luqman Chakim (anak perempuan kandung);

    2.4. Shofi Hanani Al Hakim binti Luqman Chakim (anak perempuan kandung);

    2.5. Zakiyah Akmalia El Hakim binti Luqman Chakim (anak perempuan kandung);

    2.6.