Ditemukan 5 data
9 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan ahli waris dari mendiang Kuntini Binti Narsim atau ditulis juga Marsim yang meninggal di Surabaya pada tanggal 18 Juli 2015, sebagai Berikut :
- Sri Rahayu Binti Duladji atau disebut juga Doeladji (anak).
- Yusmiharti, S.Pd, MM, M.Pd. Binti Duladji atau disebut juga Doeladji (anak).
- Titik Indahyani, S.SOS Binti Duladji atau disebut juga Doeladji (anak).
60 — 60
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan almarhum (Siyam) meninggal dunia tanggal 27 September 2019;
- Menetapkan ahli waris almarhum (Siyam) adalah:
- SUPARTINI binti ABDUL MADJID (anak kandung)
- YENI ERNAWATI binti DOELADJI (cucu kandung)
- ANDI ERDIONO bin DOELADJI
(cucu kandung)
- ROEDIN WIBISISONO bin DOELADJI (cucu kandung)
- HERY ANANG PRIBADI bin DOELADJI (cucu kandung)
- ANJUSMAN DJUNAIDI bin DOELADJI (cucu kandung)
4.
2 — 0
M E N G A D I L I
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Abdul Rachmad Bin Doeladji) terhadap Penggugat (Eni Rahayu Binti Poniran);
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat nafkah iddah sejumlah Rp. 1.500.000,- (.satu juta lima ratus ribu rupiah) dan mutah dalam bentuk uang sejumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) yang harus dibayar sebelum Tergugat mengambil akta cerai;
8 — 1
MENGADILI
1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (NUR HARIYADI bin SARKUN) kepada Penggugat (TITIK SUPRIATIN binti UNTUNG DOELADJI);
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jombang
41 — 33
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan ahli waris dari dari almarhum Lasirin Bin Lasimoredjo, yang meninggal dunia pada tanggal 04 April 1991 adalah :
2.1 Napsiyah Al Napsijah Binti Doeladji (sebagai isteri);
2.2 Ismu Bin Lasirin (sebagai anak laki-laki);
2.3 Sujono Bin Lasirin (sebagai anak laki-laki);
2.4 Sukemi Binti Lasirin (sebagai anak perempuan);
2.5 Suwito Bin Lasirin (sebagai