Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-06-2018 — Putus : 27-11-2018 — Upload : 14-12-2018
Putusan PA MALANG Nomor 1134/Pdt.G/2018/PA.MLG
Tanggal 27 Nopember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
86
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Arif Pargiana, S.H. bin Doerasim) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Fifdausi Nuzulia, S.Pd.I. binti Satar) di depan sidang Pengadilan Agama Malang;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 666.000,00 (enam ratus enam puluh enam ribu rupiah);