Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-02-2018 — Putus : 28-02-2018 — Upload : 07-11-2018
Putusan PN BITUNG Nomor 30/Pdt.P/2018/PN Bit
Tanggal 28 Februari 2018 — Pemohon:
SARJONI DOKOMI
2017
  • MENETAPKAN ;

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan pemohon Sarjoni Dokomi sebagai wali dari anak yang bernama Kalpatroma Dokomi ,lahir di Gansal pada tanggal 28 Juli 1998,jenis kelamin laki-laki ,khusus untuk mengikuti penerimaan calon TNI AD tahun 2018;
    3. Menghukum pemohon untuk membayar ongkos permohonan ini yang hingga saat ini ditaksir sejumlah Rp. 176.000,-(seratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
    Pemohon:
    SARJONI DOKOMI
    Bahwa orang tua kandung dari Kalpatroma Dokomi yang bernama UdinDokomi dan Majarina Solodia telah memberikan tanggung jawab kepadaanak tersebut, kepada Pemohon sesuai dengan surat pernyataanpenyerahan wali orang tua sebagai wali, tertanggal 24 Oktober 2017 yangtelah ditandatangani dan disepakati bersama, karena orang tua dariKalpatroma Dokomi beralamat Kelurahan ManemboNembo Atas,Kecamatan Matuari Kota Bitung;2.
    Fotokopy Kutipan Kartu Keluarga, Nomor 7207112403100001, tanggalN12 Mei 2010 atas nama kepala keluarga Udin Dokomi, diberi tanda P5;6. Fotokopy Kartu Keluarga No. 7172051412110004, tanggal 7 April 2017atas nama kepala keluarga Sarjoni Dokomi, diberi tanda P6;7. Fotokopy surat penyerahan orang tua kepada wali dari Udin Dokomikepada Sarjoni Dokomi, diberi tanda P7;halaman 2dari 7 halamanPenetapan Nomor 30/Padt.P/2018/PN.
    Jufly Talunda2.Bahwa saksi kenal dengan pemohon namun tidak ada hubungankeluarga dengan pemohon;Bahwa saksi dihadirkan ke persidangan sehubungan denganPermohonan Perwalian atas Kalpatroma Dokomi;Bahwa pemohon saudara kandung dengan ayah dari KalpatromaDokomi;Bahwa orang tua Kalpatroma Dokomi berdomisili di Luwuk SulawesiTengah;Bahwa saat ini Kalpatroma Dokomi dan menetap dengan Pemohon yangberalamat kelurahan ManemboNembo atas Lingkungan VI KecamatanMatuari Kota Bitung, sejak 3 (tiga) tahun yang
    Bit Bahwa benar Kalpatroma Dokomi adalah anak ketiga dari orang tua yangbernama Udin Dokomi dengan Majarina Solodia, yang saat ini kKedua orangtuanya berada di Desa Gansal Kel. Gansal, Kec. Tinangkung Selatan Kab.Banggai, Prov. Sulawesi Tengah; Bahwa benar saat ini Kalpatroma Dokomi menetap/bertempat tinggal dirumah Pemohon yang beralamat di Lingkungan VI, Kel. ManemboNemboAtas, Kec.
    Menetapkan Pemohon Sarjoni Dokomi sebagai wali dari anak yangbernama Kalpatroma Dokomi, Lahir di Gansal pada tanggal 28 Juli 1998,jenis kelamin lakilaki, kKnusus untuk mengikuti penerimaan calon TNI ADtahun 2018;3.