Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-10-2018 — Putus : 27-11-2018 — Upload : 18-03-2019
Putusan PN KETAPANG Nomor 337/Pid.Sus/2018/PN Ktp.
Tanggal 27 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
DONI MARIANTO SH
Terdakwa:
PERI bin DOLHAIR
590
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan TerdakwaPeri bin Dolhair,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMelakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga,sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan;
    3. Penuntut Umum:
      DONI MARIANTO SH
      Terdakwa:
      PERI bin DOLHAIR